JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota Jambi kembali memperketat peraturan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.
Wakil Walikota Jambi Maulana bersama Forkopimda Kota Jambi melakukan rapat evaluasi terkait dengan Intruksi Walikota Jambi Nomor 14.
Maulana mengatakan bahwa Intruksi Walikota Jambi terkait pencegahan penularan Covid-19 akan segera berakhir, sehingga pihaknya melakukan rakor untuk membahas perpanjangan intruksi Walikota tersebut.
Dalam rakor tersebut Maulana menjelaskan beberapa poin yaitu terkait dengan jam malam dan juga kegiatan UMKM di malam hari.
"Kita ingin mata rantai penularan ini cepat berhenti, khususnya yang disebakan pada kegiatan UMKM pada malam hari. Oleh karen itu kita tidak membolehkan untuk makan ditempat," kata Maulana. Senin, (12/10/2020).
"Karna penularan sering terjadi akibat makan-makan bersama," lanjutnya.
Selain kegiatan UMKM di malam hari, Maulana juga menjelaskan terkait dengan kegiatan pertemuan yang boleh dilakukan maksimal sebanyak 50 orang atau 20 persen dari kapasitas ruangan.
Dirinya mengatakan bahwa relaksasi pertemuan ini juga berlaku bagi kegiatan sosialisasi calon gubernur dan wakil gubernur di Kota Jambi.
"Ini juga berlaku untuk proses sosialisasi calon gubernur dan wakil gubernur di Kota Jambi mengikuti instruksi Walikota," ujarnya. (sap)
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Update 12 Oktober 2020, Sarolangun Tambah 13 Kasus Covid-19 Hari Ini
FJM Jambi Serahkan Bantuan Covid 19 dari SKK Migas-PetroChina
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG


