JAMBERITA.COM - Polisi amankan sejumlah pelajar yang diduga menjadi provokator aksi tolak undang - undang cipta kerja Omnibuslaw di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (12/10/2020).
Suasana di gedung DPRD Provinsi Jambi kian mencekam. Beberapa kali pihak kepolisian melemparkan gas air mata dan juga water cannon ke arah mahasiswa.
Pihak kepolisian berhasil amankan sejumlah pemuda yang diduga menjadi provokator aksi. Salah satunya yang berinisal UA. Beradasarkan dari KTP yang di dapat dari saku lecana yang bersangkutan, UA beralamat di Jalan Selamet Riyadi RT.019 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.
Pantauan jamberita.com saat ini ribuan mahasiswa berhamburab keluar gedung DPRD Provinsi setalah dilempar gas air mata. (sap)
Harga Bright Gas 5 Kg Turun Jadi Rp103 Ribu/Tabung, 12 Kg Jadi Rp220 Ribu
Registrasi Mitra Penyelenggara Segera Ditutup, Pendaftaran Peserta Magang Angkatan II Dibuka 16 Juli
Polda Jambi Kerahkan Ribuan Personel Amankan Demo UU OmnibusLaw di DPRD
Temui Pengunjuk Rasa, Ketua DPRD Edi Jalan Kaki dari DPRD ke Simpang BI

