Puluhan Kg Sabu dengan Nilai Rp41 M Berhasil diamankan, Kapolda Jambi : Terimakasih Kerjasamanya



Senin, 05 Oktober 2020 - 13:25:02 WIB



JAMBERITA.COM - Direktorat Resese Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Polres Muaro Jambi berhasil amankan narkotika jenis sabu senilai Rp 41 Miliar (M).

Sabu yang berhasil diamankan seberat 41 Kilogram (Kg) dari total keseluruhan kasus penangkapan yang berhasil diamankan oleh Polda Jambi itu dalam kurun waktu tiga hari.

Kasus pertama Polda Jambi berhasil mengamankan 31 Kg Narkotika jenis sabu di perkebunan Sawit RT 4 Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi Rabu (30/9/2020).

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan berdasarkan hasil intrograsi bahwa mereka para tersangka berasal dari Bengkalis Provinsi Riau yang akan mengantar sabu ke Jakarta.

"Pelaku berjumlah 5 orang yang terdiri dari Rahmad, Zuhri, Ramadani, Frilly Hari Putera dan Muhamad Daud Tanjung yang merupakan kurir, namun saat ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut," Kapolda saat menggelar Konfrensi Pers, Senin (5/10/2020).

Untuk kasus kedua Polda Jambi juga berhasil mengamankan sabu seberat 10 Kg di Jalan lintas Jambi-Tungkal Pall. 8 Desa Bukit Tempurung Kabupaten Tanjabtim jumat (2/10/2020) yang berasal dari Kabupaten Indragriri Hilir, Riau yang akan dibawa Ke daerah provinsi Jambi.

"Agus Susanto diduga pelaku kasus kedua melakukan perlawanan dan ingin merebut senjata petugas saat akan ditangkap, sehingga diambil tindakan tegas oleh petugas yang mengakibatkan cidera di kepala pelaku kemudian dibawa RS Daerah Kabupaten Muaro Jambi," terangnya.

Terkait dengan ini, tersangka saat hendak dilakukan penangkapan ingin merebut senjata petugas, sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai bagian kepalanya," ujarnya.

Selanjutnya tersangka Agus dirujuk ke RSU Erni Medika Kota Jambi dan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020 pukul 13.25 WIB. Untuk hal tersebut, semua yang terlibat dikenakan pasal 114 (2) atau pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Terimakasih kepada mesyarakat dan perangkat desa atas kerjasamanya untuk membatu aparat membrantas kasus narkoba," tambahnya. (Wartawan magang/Sop).





Artikel Rekomendasi