Sampai Tanggal 12 Oktober, Tim Gugus Tugas Kota Jambi Tunda Pengajuan Izin Relaksasi



Sabtu, 03 Oktober 2020 - 13:51:14 WIB



JAMBERITA.COM - Terus bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi membuat tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jambi memperketat peraturan yang ada. Salah satunya izin pernikahan.

Sekretaris tim relaksasi pencergahan Covid-19 Kota Jambi, Ardi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menerima 24 data pengajuan izin pernikahan.

"Sudah menerima pengajuan rekomendasi untuk kegiatan sebanyak 24 yang berlangsung kegiatannya antara tanggal 28 sampai tanggal 12 Oktober. Ada 8 dirumah dan ada 16 di gedung pertemuan," ujarnya

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan surat kepada calon pengantin yang telah mendapatkan izin untuk melaksanakan resepsi pernikahan.

"Akan memberikan surat kembali kepada mempelai atau pelaksana pernikahan agar dapat melaksanakn sesui dengan protokol yang diperketat," ujarnya.

Ardi menjelaskan penerapan pengetataan protokol kesehatan tersebut yaitu dengan cara tidak menyiapkan meja prasmanan dan tidak menyediakan meja kursi untuk tamu.

"Sehingga pelaksanaan bisa drive thru atau masuk tamu tanpa bersalaman, disediakan ruang tunggu dan memisahakan waktu dengan menyiapkan shift. Juga diharapkan tidak adanya hiburan," jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa saat berlangsungnya acara tim dari gugus tugas akan datang memantau. Selain itu Ardi juga menjelaskan untuk pengajuan izin mulai tanggal 28 September sampai dengan 12 Oktober akan ditunda.

"Jadi untuk sementara ini, kegiatan pengajuan izin antara tanggal 28 sampai 12 Oktober kita pending, karna kita melihat situasi," jelasnya. (sap)





Artikel Rekomendasi