SAH: Di Tengah Pandemi, Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Perlu Ditingkatkan



Rabu, 30 September 2020 - 09:02:27 WIB



Sutan Adil Hendra
Sutan Adil Hendra

JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mengatakan masih rendahnya tindak lanjut hasil pengawasan Badan POM oleh pemerintah daerah.

Hal ini menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu, secara tidak langsung menunjukkan lemahnya koordinasi lintas sektor, khususnya dukungan mitra kerja daerah terhadap Badan POM.

Karena menurut SAH, dimasa pandemi saat ini BPOM harus melindungi masyarakat akan obat dan makanan, diperlukan pengawasan secara terpadu melalui koordinasi dan kerjasama lintas sektor terkait, termasuk dengan Pemerintah Daerah. 

"Di masa pandemi seperti saat ini kenyamanan konsumen yang berbelanja sangat penting, BPOM harus memberikan jaminan bahwa konsumen yakin komoditi pangan yang dibelinya aman dari bahan berbahaya," ungkapnya. 

"Terus terang hasil pengamatan kita di daerah tindak lanjut hasil temuan BPOM masih rendah, ini akibat dari rendahnya koordinasi lintas sektor dari BPOM ataupun dari mitra kerja kepada BPOM," ungkapnya ketika menghadiri Rapat Kerja RKA BPOM tahun 2021 (22/9) kemarin. 

Padahal menurut pria yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi itu penting membangun Kemitraan Pengawasan Obat dan Makanan Untuk Melindungi Kesehatan Masyarakat serta Meningkatkan Daya Saing Produk Obat dan Makanan.

"Koordinasi dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan terutama mengingat banyaknya keterbatasan dan tantangan yang dihadapi Badan POM dalam melakukan tugas pengawasan Obat dan Makanan," jelasnya.

Untuk itu SAH meminta BPOM melalui anggaran 2021 nanti bisa menghadapi berbagai tantangan itu antara lain, fragmentasi kelembagaan, perizinan, regulasi pengawasan pusat dan daerah, koordinasi lintas sektor belum optimal, keterbatasan sumber daya, luasnya cakupan wilayah pengawasan, pertumbuhan pelaku usaha produksi dan distribusi, globalisasi dan penyelundupan produk ilegal.

"Selain koordinasi, BPOM kita minta dapat menyusun pedoman untuk peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, Melakukan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengawasan obat dan makanan, dan Mengkoordinasikan pelaksanaan pengawasan obat dan makanan dengan instansi terkait," tandasnya.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi