JAMBERITA.COM - Pengecekan keabsahan data dukungan bakal pasangan calon Fachrori Umar - Syafril Nursal akhirnya selesai.
Dalam pengecekan syarat tersebut, KPU memutuskan bahwa syarat kelengkapan dukungan. Dengan demikian, pasangan ini menjadi pasangan calon ketiga yang mendaftar KPU.
"Syarat calon dan pencalonan lengkap dan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan, Jumat (6/9/2020).
Ia mengatakan, untuk besok silakan kandidat sudah bisa untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Raden Mattaher.
Selain itu juga diharapkan kandidat beserta tim untuk mematuhi protokol kesehatan. Untuk diketahui, pasangan FU - Syafril Nursal berkasnya akhirnya diterima. Adapun parpol pengusung yakni Demokrat, Gerindra, Hanura, dan PPP. (am)
Koordinasi Kanwil Kemenkum Jambi Bersama Disdikbud Merangin, Perkuat Pelindungan KIK Lagu Daerah
Sertifikat SHM Diblokir Sepihak, Warga Terdampak 'Zona Merah' Jambi Mengadu ke DPR RI
Selain STIE YA Bangko, Kanwil Kemenkum Juga Gandeng STIKES Merangin Bentuk Sentra KI - MoU
Sempat Alot, Gerindra Akhirnya Tetap Masuk Partai Pengusung FU - Syafril Nursal
Berkas Pencalonan KPU Nyatakan Lengkap, UAS : Insyaallah UAS Jadi Bupati
FU Kenakan Baju Rajo Jambi Sultan Taha, Syafril Pakai Rang Kayo Hitam Daftar KPU, Ini Maknanya
Sinergi DPRD Merangin dan Kanwil Kemenkum Jambi, Konsultasikan Pembentukan Desa Baru



