SAH Minta Pemerintah Awasi PHK Yang Memanfaatkan Momen Pandemi Covid-19



Senin, 13 Juli 2020 - 07:09:28 WIB



Sutan Adil Hendra
Sutan Adil Hendra

JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Ketenagakerjaan Sutan Adil Hendra (SAH) menghimbau agar perusahaan tidak melakukan pengurangan pekerja selama masa pandemi COVID-19.

"Pantauan kita di DPR, pengurangan jumlah pekerja berpotensi terjadi pada masa pandemi ini, karena pandemi ini juga menurunkan aktivitas perekonomian, termasuk di perusahaan," ungkap Anggota Fraksi Gerindra tersebut ketika Rapat Kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan (8/7) kemarin. 

Dalam hal ini, SAH mengatakan potensi PHK itu tetap ada, hanya saja selama COVID-19 ini agak tersamar, dengan kemungkinan perusahaan memanfaatkan momen pandemi sebagai alasan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Temuan kita dilapangan banyak kasus PHK dilakukan tidak terkait dengan situasi pendemi, ini temuan kita di seluruh Indonesia, karena perusahaan tidak dibenarkan mengurangi karyawan saat pandemi corona ini," jelasnya.

Karena dalam masa pendemi ini pemerintah telah memberikan keringanan terhadap perusahaan dengan mengizinkan perusahaan merumahkan karyawan mengikuti ketentuan membayar kompensasi kerja yang lebih rendah.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi