JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi memastikan tempat pemungutan Suara (TPS) yang dibuat pada 9 Desember 2020 aman bagi pemilih. Karena itu, lembaga ini akan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat di TPS di seluruh Provinsi Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mnanti akan diterapkan protocol Covid-19 untuk memastikan TPS aman bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Dimana, seluruh KPPS akan menggunakan alat perlindung diri (APD). Selain itu, seluruh penyelenggara juga akan menjalani rapid test.
Tidak hanya itu, sejumlah fasilitas protokol Covid 19 juga akan disiapkan. Diantaranya ada alat pengukur suhu, masker bagi yang tidak membawa masker dan sarung tangan. Kemudian untuk tinta tidak lagi tangan dicelupkan tapi ditetes.
Untuk paku sendiri yang digunakan dalam pencoblosan juga akan disterilisasi dengan disinfektan. Sehingga aman digunakan. Selain itu, juga ada hand sinitezer di TPS. “LIngkungan TPS juga akan dilakukan disiinfektan secara berkala,” kata Apnizal.(*/sm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
AJB Akhirnya Ungkap Bocoran Percakapan dengan Ketua Bappilu DPP Demokrat
Klarifikasi Pernyataan Cikbur, AJB: Saya Dipanggil Langsung Ketua Bappilu DPP Demokrat


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



