JAMBERITA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akan menggelar sidang putusan terhadap beberapa perkara etik yang sudah disidangkan. Sidang putusan ini akan dilaksanakan besok, Rabu (8/7/2020).
Sekretaris DKPP RI Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, perkara yang diputuskan ini sudah melewati proses persidangan dan pemeriksaan baik secara langsung maupun virtual. Untuk keamanan Covid-19, sidang putusan akan diselenggarakan tanpa kehadiran pengadu maupun teradu.
"Semuanya bisa saksikan sidang putusan secara langsung lewat akun sosial resmi streaming milik DKPP RI," katanya, Selasa (7/7/2020).
Putusan yang akan diselenggarakan besok juga termasuk kasus Komisioner KPU Bungo Musfal terhadap dugaan menerima suap dari caleg DPRD Provinsi pada pemilu 2019 lalu. (am)
SAH Tegaskan Pemerintahan Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi, Rupiah Tetap Terkendali
Menelisik Anggaran OPD Pemprov Jambi pada Ran KUA PPAS 2027, Disdik Paling Jumbo
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang
Santer AJB Dapatkan Demokrat, Ini Jawaban Pengurus Demokrat Jambi
Soal Isu Borong Parpol Jelang Pilbup, ABJ: Kandidat Jangan Jadi Pengecut
Yunninta: Waspadai Politik Adu Domba Yang Memecah Belah Masyarakat
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang



