JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata kembali mendatangi permukiman warga di Kawasan Perumahan Namura Indah 3 Desa Pematang Gajah, Kec Jambi Luar Kota (Jaluko) Kab Muaro Jambi, Rabu (1/7/2020) kemarin.
Ivan Wirata yang kerap disapa dengan sebutan IW itu mengatakan bahwa kawasan tersebut acap kali dilanda banjir bahkan ketika meluap, genangan air pun hampir setinggi pinggang orang dewasa.
"Disini ada ada 4 RT, sekarang diperlukan jalan lingkungan harus dirigid beton, kedua pengendalian banjir karena hampir 60 persen perumahan terdampak banjir, apalagi pas hujan deras," ujarnya di lokasi, tampak didampingi Kades Pematang Gajah bersama Pejabat Perkim PUPR.
Anggota Komisi III itu menyatakan bahwa persoalan ini adalah kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI."Nanti akan saya komunikasikan kepada Kepala Balai untuk mencari solusinya, karena dulu pernah disurvei tapi sampai sekarang belum terealisasi," terangnya.
Kades Pematang Gajah Rahmat juga menambahkan pihaknya segera menyiapkan proposal jika perlu untuk diajukan agar persoalan banjir di wilayah nya itu dapat teratasi."Berharap ini bisa dicarikan solusi dan direalisasikan, karena memang kalau hujan parah," keluhnya.
Rahmat menyampaikan, mewakili warga masyarakat Pematang Gajah dirinya juga berharap kepada Ivan Wirata yang kini sudah duduk di DPRD Provinsi Jambi dapat benar-benar menjadi wakil mereka."Harapan masyarakat di sini supaya beliau di DPRD Provinsi bisa mewujudkan apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama di bidang infrastruktur," pintanya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
SAH Perjuangkan Anggaran Kesehatan Minimal 5 Persen Dari APBN
HUT Bhayangkara, Kapolda Jambi Beri Penghargaan ke Dua Warga Ini
Aksi Spontan Jodi, Tabrak Pelaku Jambret hingga Terima Penghargaan dari Kapolresta Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


