JAMBERITA.COM- HUT Bhayangkara ke -74 tahun 2020, Polresta Jambi berikan penghargaan kepada salah satu warga yang berhasil mengagalkan dan menangkap pelaku tindak kejahatan jambret di wilayah Kota Baru.
Warga tersebut adalah Jodi (35) yang beralamat di Jalan Sumatra Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan bahwa pemberian Penghargaan Kepada warga tersebut merupakan bentuk apresiasi Polri kepada warga yang telah membantu pekerjaan Polri.
"Atas tindakan yang dilakukan Jodi sangat membantu pekerjaan Polri mengagalkan dan mengamankan pelaku Jambret di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi beberapa bulan Lalu, sehingga Jodi kita berikan Penghargaan," Rabu (1/7/2020).
Usai menerima penghargaan, Jodi mengaku dalam aksinya itu sepontan saja dengan menabrak pelaku jambret tersebut."Awalnya saya kebetulan melintas di sana, melihat ibu-ibu yang menjadi korban jambret terjatuh dan melihat pelaku kabur. Sontak saya langsung menabrak pelaku dengan mobil akhirnya pelaku berhasil diamankan," tuturnya.
Selanjutnya Jodi mengucapkan terimakasih kepada pihak Polresta Jambi yang telah memberikan dirinya Penghargaan tersebut. "Saya merasa senang dengan ada penghargaan yang diberikan oleh pihak Polresta Jambi, semoga di Hari Bhayangkara ini Polri kedepanya semakin sukses," jelasnya.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Ranperwal Pelayanan Kesehatan Kota Jambi
Pansus I DPRD Provinsi Jambi Gelar Konferensi Pers: Tolak Tawaran PI 7% PetroChina, Siap Gandeng KPK
Surprise HUT Bhayangkara ke-74, 5 Personil Polresta Jambi Terima Penghargaan
Tak Miliki Biaya, Alisha Anak Penderita Radang Otak Butuh Uluran Tangan
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Ranperwal Pelayanan Kesehatan Kota Jambi



