Oleh: Erda*
Saat ini, generasi millennial menjadi perbincangan yang hangat dan banyak diperbincangkan mulai dari segi pendidikan, teknologi, mental, sosial, moral, budaya hingga etika. Selain itu, banyak mitos yang mengatakan bahwa generasi millennial di asumsikan sebagai stereotype atau yang disebut dengan “malas dan narsis”. Tentu akan menjadi permasalahan jika mitos ini benar adanya dan perlu solusi untuk mengantisipasinya. Generasi millennial adalah sebuah istilah yang populer menggantikan istilah generasi Y (gen Y). Menurut para peneliti sosial, generasi Y atau millennial ini lahir pada rentang tahun 1980an hingga 2000. Daaptkan disimpulkan bahwa generasi millennial adalah anak-anak muda yang saat ini berusia antara 15-35 tahun. Pada umumnya banyak yang memaparkan bagaimana ciri atau karakteristik generasi millenial, ada yang memandang ciri atau karakteristik generasi millennial dari segi negatif namun juga tidak sedikit yang memandang generasi millennial dari segi positif. Produktif, aktif di media sosial, mudah berbagi, praktis merupakan sebagian kecil ciri atau karakteristik dari generasi millenial. Namun saat ini generasi millennial banyak yang menyimpang dan tidak seperti yang di harapkan sebagai pembawa perubahan bangsa ini dan tentu hal ini menjadi pusat perhatiaan yang perlu di perhatikan bersama dan di tangani dengan cara yang mereka butuhkan seperti yang telah di lakukan pemerintah kita dengan menggerakan ekonomi kreatif sebagai wadah untuk berkarya dengan tujuan generasi millennial mampu menghadapi era revolusi industri 4.0 yang mana saat ini sedang terjadi dan mampu membawa perubahan terutama pada dirinya sendiri selain dari perubahan bangsa ini. Generasi millennial di harapkan bisa memanfaatkan ekonomi kreatif sebagai wadah pengembangan diri untuk berkarya.
Ekonomi kreatif merupakan suatu wadah yang efektif dan efisien sebagai tempat generasi muda untuk berinovasi dan berkarya untuk mengembangkan diri dan prestasi. Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Menurut Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa ekonomi kreatf adalah suatu upaya pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Dari dua defenisi tersebut dapat disimpulkan bahwa ekonomi kreatif adalah konsep perekonomian di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengedepankan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang paling utama. Kreativitas, keahlian, talenta, adanya produk yang di hasilkan, produk yang kreatif, kerja sama yang baik, ide atau gagasan yang baik, dan mempunyai konsep yang kreatif merupakan ciri umum ekonomi kreatif. Di dalam buku digital “Pengembangan industri Kreatif Indonesia 2025” telah dijekaskan apa-apa saja sektor indusrtri kreatif dalam ekonomi kreatif di antaranya :
Periklanan
Arsitektur
Pasar barang seni
Kuliner
Desain
Fashion
Film, video, fotografi
Kerajinan
Musik
Seni pertunjukan
Penerbitan dan percetakan
Layanan komputer dan piranti lunak
Radio dan televisi
Riset dan pengembangan
Sudah jelas jika ekonomi kreatif mampu memberikan perubahan pada generasi millennial hanya saja masih menunggu peran generasi millennial untuk bergerak dan sadar akan pentingnya ekonomi kreatif sebagai wadah untuk berkarya dalam menghadapi era revolusi industri. Revolusi industri 4.0 dapatkan didefinisikan sebagai mengajak para pelaku usaha atau industri untuk lebih memaksimalkan peran dan fungsi internet dalam mengembangkan bisnisnya. Senada dengan generasi millennial yang salah satu cirinya adalah aktif di media sosial atau internet, hal ini bisa di manfaatkan para generasi millennial untuk berkarya dalam ekonomi kreatif untuk menciptakan industri.
Di era ekonomi baru yang mengintensifkan dan mengedepankan serta mementingkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Kreativitas berarti kemampuan untuk menciptakan innovasi yang memberikan ide kreatif dalam memecahkan masalah. Ekonomi kreatif merupakan wadah yang yang dapat memberikan kesempatan untuk para generasi millennial berkarya melalui inovasi, ide, kreativitas, pengetahuan serta kemampuan yang mereka miliki. Pemerintahpun mencanangkan ekonomi kreatif sebagai wadah pengembangan industri masa depan.
Dengan kreativitas yang baik generasi millenial di harapkan mampu menciptakan inovasi lewat karya-karya yang di tampilkan. Selaian untuk pengembangan diri, ekonomi kreatif juga memberikan profit atau keuntungan finansial kepada generasi millennial yang juga di harapakan mampu menambah pertumbuhan ekonomi bangsa. Ekonomi kreatif adalah sektor yang berkembang dan banyak meningkatkan perekonomian suatu negara secara keseluruahan. Ekonomi kreatif di harapkan bisa berjalan dengan baik lewar peran generasi millennial untuk meningkatkan eksistensi dan perubahan-perubahan yang nyata. Ekonomi kreatif juga dapat bertahan walaupun krisis sedang berlangsung di mana-mana. Generasi millennial merupakan aspek pengaruh ekonomi kreatif pada negara-negara maju, hal inipun sangat di harapkan pemerintah untuk mendorong kemajuan perekonomian negara kita. Pada era modern ini banyak generasi millennial sebagai penggerak ekonomi kreatif yang berambisi untuk pencapaian kesuksesan dan mencapai cita-cita. Generasi millennial dipercaya mampu sebagai penggerak ekonomi kreatif dengan inovasi atau ide yang baru yang mampu bersaing dan di harapkan sebagai solusi untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 yang mana serba internet. Perkembangan sudah modern dan adanya internet membantu generasi millennial untuk menggerakan ekonomi kreatif. Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap generasi millennial untuk menggerakan ekonomi kreatif seperti yang di sampaikan serta dihimbaukan oleh presiden kita presiden Joko Widodo yang mengimbau anak-anak muda kreatif dan inovatif serta para pelaku usaha rintisan untuk memanfaatkan momentum perubahan global dan disrupi industri yang terjadi dengan memanfaatkan sektor ekonomi kreatif sebagai wadah berkarya bagi generasi millennial.
Ekonomi kreatif terbentuk dari pimpinan Joko widodo dan Jusuf kalla membentuk badan ekonomi kreatif (Bekraf) dan hingga saat ini, sektor ini berhasil sebagai wadah untuk berkarya bagi generasi millennial. Kepala Bekraf, Triawan Munaf juga menjelaskan ekonomi kreatif berhasil menjadi model baru dalam membangkitkan kekuatan ekonomi, sebagai wadah berkarya dan prestasi generasi muda. Berkarya ! tunjukan apapun yang menjadi passionmu pada dunia dan bangsa mu. Ekonomi kreatif sebagai wadah untuk berkarya bagi generasi millennial dan generasi millennial sebagai penggerakan ekonomi kreatif. Jika bukan kita generasi muda yang membangun negeri ini siapa lagi, jika tidak sekarang kapan lagi. Ekonomi kreatif wadah berkarya yang mampu meningkatkan peruabahan generasi millennial dengan eksistensi dan inovasi terbaik. Ekonomi kreatif solusi yang cerdas dalam masa depan generasi millennial berkarya yang lebih baik.(*)
Penulis adalah: Mahasiwa Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi*
Dilema Kesehatan dan Ekonomi Bagi Pedagang Pasar Dikala Pandemi
Menghitung Peluang Menang Kandidat Perempuan Pilgub Jambi 2020


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


