Menghitung Peluang Menang Kandidat Perempuan Pilgub Jambi 2020



Jumat, 26 Juni 2020 - 11:06:23 WIB



Tuti Rosmalina, SH.i,M.A
Tuti Rosmalina, SH.i,M.A

Oleh: Tuti Rosmalina, SH.i,M.A*

Peluang menang seorang kandidat prempuan sangatlah besar jika kita bandingkan dengan jumlah real masyarakat yang berjenis kelamin prempuan dan berpihak kepada kebijakan yang pro prempuan. Namun hal ini terkadang terkendala dengan rendahnya minat dan partisipasi perempuan didalam penyaluran suara dan hak pilihnya ke bilik suara. Belum lagi adanya doktrin dan keterbatasan informasi mengenai kandidat prempuan yang akan dia pilih (“prempuan dan politik” ayu putu natri 2003).

Mari kita telaah dari jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2019 yang di realis oleh KPU provinsi Jambi tahun 2019 lalu, jumlah pemilih prempuan sebesar 1.226.252 (satu juta dua ratus dua puluh enam ribu dua ratus lima puluh dua) orang mata pilih, tersebar di 9 (sembilan) kabupaten, 2 (dua) kotamadya, 141 (seratus empat puluh satu) kecamatan, 163 (seratus enam puluh tiga) kelurahan dan 1.399 (seribu tiga ratus sembilan puluh sembilan)  desa. Jumlah ini sesungguhnya sangat mampu untuk memenangkan satu orang kandidat prempuan dalam sebuah kontekstasi pemilihan kepala daerah Provinsi Jambi. Jika jumlah ini mampu di kelola dengan baik dan isu prempuan pilih prempuan bisa menjadi praming dalam sebuah kontekstasi pemilihan.

Walau banyak hal yang juga menjadi kendala, Keterbatasan informasi dan sistem pemilihan yang dibangun melalui partai politik juga membuat pekerjaan rumah lain bagi seorang prempuan untuk memenangkan ajang pemilihan tersebut, kandidat prempuan di kelilingi oleh maskulinitas kebijakan, partai politik tidak menganggap seorang kandidat prempuan bernilai lebih dari keilmuannya saja, berbagai kebijakan yang terkadang sengaja di buat agar kandidat prempuan kalah sebelum bertanding, maskulinitas ini juga turut membangun paradikma berpikir masyarakat untuk ikut tidak memilih prempuan sebagai wakilnya. 

Selain hal tersebut diatas Dokma agama bahwa pemimpin adalah laki laki, selain hal itu yang paling miris untuk sebuah konteks pemilihan kepala daerah adalah aksi borong dukungan partai politik yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon kepala daerah, hal ini dilakukan agar kandidat lain tidak bisa bersaing disistem pemilihan terbuka, kandidat yang memiliki ke ilmuan baik terkadang kalah dengan cara ini. Tiket untuk maju melalui jalur partai politik habis, dan keinginan untuk jalur independen dirasa sangat berat, memang kasus ini tidak hanya menimpa kandidat prempuan saja. Tetapi semua pasangan calon yang tidak mampu meyakinkan partai politik baik secara komitmen maupun cost politiknya.

Ajang pemilihan kepala daerah sangatlah menarik jika kita bahas dari sisi keterwakilan prempuan, jumlah prempuan yang berbanding sama dengan jumlah laki laki lima tahun terakhir, belum mampu menghantarkan keterwakilan prempuan di setiap tingkatan pemilihan. Kecenderungan ini terjadi dikarenakan kepercayaan seorang prempuan atas prempuan lain sangat rendah, tingkat pendidikan dan akses akan informasi bersinggungan dengan politik juga belum memadai untuk keterlibatan perempuan didalam setiap tingkatan pemilihan. Belum lagi budaya patriarkat yang kental di dalam budaya masyarakat Indonesia, politik dianggap sesuatu yang keras dan tidak cocok dengan sifat prempuan yang di identikkan dengan lemah lembut dan berhati halus, mudah membawa perasaan dan cenderung cengeng. Hal ini memberi sekat tersendiri bagi perempuan untuk maju menjadi kepala daerah.

Padahal bila kita telisik sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia saja tidak bisa terlepas dari ikut sertanya prempuan dalam pergerakan organisasi keperempuanan yang maju sebagai perisai utama dalam perjuangan kemerdekaan, baik secara diplomatis maupun secara terang terangan, misalnya organisasi pawijatan wanito di magelang yang berdiri pada tahun 1915, poetri boedi berdiri pada tahun 1919 (organisasi wanita sebelum merdeka, Suryochondro, 1999)beberapa organisasi prempuan ini setidaknya menjadi titik awal pergerakan prempuan setelahnya, dan pergerakan prempuan semakin menjamur setelah dibentuknya kowani pada tahun 1945.

Secara legeslasi keberpihakan undang undang kepada prempuan semenjak reformasi sebenarnya sudah menunjukkan titik terang, hal ini dibuktikan dengan amandemen UUD 1945 yang memuat unsur kesetaraan gender, dan adanya UU RI nomor 39 tahun 1999 pasal 45 tentang hak asasi manusia yang menjamin keterwakilan perempuan, baik dilegeslatif eksekutif maupun yudikatif. Selain dari kedua porsi tersebut di undang undang ada juga inpres nomor 9 tahun 2000 tentang pengarus utamaan gender dalam pembangunan nasional yang mengharuskan seluruh kebijakan dan program pembangunan nasional dirancang dengan presfektif gender (Ansor, pembengunan presfektif gender,2008) 

Tapi jalan perjuangan prempuan tidak semulus yang di undangkan dan tiori di atas kertas, perjuangan prempuan untuk duduk di legeslatif dan eksekutif harus melalui pintu masuk partai politik, partai politik merupakan satu satunya pintu masuk untuk legeslatif di Indonesia dan ini merupakan tantangan tersendiri bagi prempuan yang ingin berkiprah didunia politik. Padahal tidak semua partai politik berpihak pada perempuan. Mahar politik yang terlalu tinggi untuk bisa mendapatkan tiket masuk juga menjadi kendala tersendiri bagi kandidat prempuan, padahal prempuan bukanlah sosok yang mandiri secara finansial.

Kondisi ini dimanfatkan untuk melemahkan keberadaan prempuan di dunia politik, padahal secara kuantitas dan kualitas prempuan Indonesia tidak kalah pintar dan banyak secara jumlah yang hampir 51 % dari seluruh jumlah penduduk Indonesia (BPS 2006) , hitungan realnya jika prempuan pilih prempuan maka kecil kemungkinan kandidat prempuan bisa kalah, dilihat dari sisi kebijakan juga demikian, tidak sedikit pemimpin prempuan yang berprestasi didalam kepemimpinannya. Jika di perbandingkan dengan laki laki. Kebijakan yang di keluarkan oleh pemimpin prempuan juga cenderung berpihak kepada kelompok minoritas, dan berprinsif sama rasa sama rata. 

Mengakhiri opini saya mengulas kekuatan prempuan menuju pergelutan pilgub Jambi 2020, tidaklah sesuatu yang mustahil jika didalam pilkada ini memunculkan kekuatan prempuan sebagai ujung tombak kemenangan salah satu pasangan calon, dan berharap kepada partai politik tidak alergi dengan kemunculan nama nama kandidat prempuan yang turut serta meramaikan bursa calon pemimpin kepala daerah. Sehingga sengaja menutup peluang diawal, Tidak memandang bahwa pemimpin kepala daerah merupakan dunia maskulinitas sehingga menghambat kaum prempuan untuk ikut bertanding, secara kuantitas dan kualitas, prempuan jambi mampu bersejajar dengan laki laki baik secara kesempatan maupun peluang.

Adanya pemimpin daerah yang berpihak kepada prempuan baik secara kebijakan maupun partisipasi anggaran untuk pembangunan kelompok prempuan dan penduduk marginal di provinsi Jambi. Di akhir kata saya pribadi berharap kepada partai politik mau membuka diri dan memeberikan peluang dan kesempatan yang sama bagi kandidiat prempuan, menitipkan kebijakan yang pro dengan prempuan, anak serta kelompok minoritas lain. Semoga Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi berjalan dengan aman tertib dan lancar, serta terwakilinya prempuan di provisnis jambi secara ide gagasan dan kuantitas. Insyaallah(*) 

 

 

Penulis adalah: Sekretaris Genderal Peduli Serumpun Jambi/Pekerja Sosial Anak Kemsos RI*



Artikel Rekomendasi