Uji Swab Covid-19 Mandiri di Jambi Harus Izin Menkes RI, Dinkes: Tentu Ada Persyaratan



Kamis, 25 Juni 2020 - 19:17:05 WIB



Kabid Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Oki Permana bersama Kasi Surveillance dan Imunisasi dr Ike Silviana saat melakukan peninjauan lab di BPOM Telanaipura, Kamis (25/6/2020)
Kabid Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Oki Permana bersama Kasi Surveillance dan Imunisasi dr Ike Silviana saat melakukan peninjauan lab di BPOM Telanaipura, Kamis (25/6/2020)

JAMBERITA.COM- Percepat pemeriksaan spesimen uji swab mandiri terhadap pasien Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan di Laboratorium BPOM di kawasan Telanaipura Kota Jambi.

PCR tersebut sudah di miliki oleh Provinsi Jambi dan kini sudah berada di BPOM Jambi, sebagaimana telah ditinjau oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar, tampak didampingi Danrem 042/Gapu, juga hadir Walikota Jambi Sy Fasha dan Ketua IDI Jambi beserta pejabat Dinkes.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Jambi Oki Permana menjelaskan pihaknya tentu akan menyurati Menteri Kesehatan (Menkes) RI dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan untuk mendapatkan izin PCR tersebut.

"Dan terpenting juga nanti hasilnya masuk dalam sistem pelaporan secara nasional," ujarnya tampak di dampingi Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinkes Provinsi Jambi dr Ike Silviana, Kamis (25/6/2020).

Kemudian juga, hasil daripada uji swab PCR baik positif maunpun negatif, nanti akan diumumkan oleh pemerintah pusat lebih dahulu baru disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.

"Jadi bukan berarti dengan adanya alat ini kita sudah bisa langsung mengetahui hasil dan mengumumkan, belum," terangnya.

Lebih lanjut, Oki membeberkan kapan alat tersebut resmi diluncurkan sehingga dapat beroperasi, pihaknya segera menyurati dan akan menunggu jawaban pemerintah pusat apa yang menjadi persyaratan yang nantinya dapat dipenuhi untuk bisa melaksanakan pemeriksaan.

"Mungkin secepatnya sehingga nanti, apa yang harus dipenuhi oleh Laboratorium di BPOM ini untuk bisa beroperasional melakukan pemeriksaan, tentu adanya persyaratan-persyaratan yang akan dikirim oleh Kemnkes RI ke BPOM," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi