JAMBERITA.COM- Konterversi pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Raden Mattaher Jambi menuai banyak pertanyaan sekaligus menimbulkan rasa ke prihatinan terhadap Gubernur Jambi.
Ini menginggat beberapa nama didalam SK tersebut adanya catatan kurang baik dan terjerat kasus Tipikor serta diantaranya sudah melewati batas usia yang berdasarkan peraturan itu maksimal di usia 60 tahun.
Sekwil Pemuda Pancasila Provinsi Jambi Taufan Junaidi menyampaikan rasa keperdulinnya terhadap orang nomor satu di Jambi akibat tingkah yang dinilai kurang pas oleh bawahannya untuk kemajuan RSUD Raden Mattaher.
"Kasihan kita pak Gubernur Jambi selalu di main-mainkan oleh staf bawahan nya, contoh nya dengan kasus ini (Soal Dewas) marilah bekerja membangun Jambi jangan mencari kesempatan untuk kepentingan pribadi," sebutnya, Rabu (17/6/2020).
Menurut Taufan Gubernur Jambi sudah bekerja maksimal tapi staf dan bawahannya diduga bekerja kurang profesional bahkan terkesan asal-asalan dalam menentukan calon Dewas rumah sakit pelat merah tersebut.
"Pak gubernur Jambi telah bekerja maksimal tapi staf dan bawahannya bekerja asal asalan," jelasnya.
Untuk itu dirinya meminta Gubernur Jambi beserta pejabat bewenang kembali mengevaluasi orang-orang yang didalam SK terbaru tersebut, karena kata Taufan orang yang masuk kerja saja biasanya diminta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Ganti dengan yang bener kompeten dan jauh dari kepentingan pribadi dan kalau bisa yang bukan ada masa lalu yang berhubungan dengan hal (jelek) kurang baik, karena orang saja mau daftar masuk kerja pasti di minta surat berkelakuan baik," pungkasnya.(afm)
Update 17 Juni 2020, Tambah Satu Orang Lagi, Kasus Covid 19 Tembus 109 Orang
Jadi Pembicara Acara Kemendagri, Fasha: Kota Jambi Pertama yang Terapkan Relaksasi Ekonomi
Tak Mengira Jadi Plt Kadiskepora Provinsi Jambi, Ini Rekam Jejak Ronaldi


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



