JAMBERITA.COM- Musfal selaku teradu membantah bahwa pernah menyuruh PPK Limbur Lubuk Mengkuang untuk memasang spanduk caleg.
Menurutnya, spanduk yang diberikan untuk dipasang adalah spanduk resmi KPU.
"Itu adalah spanduk sosialisasi. Ketua PPK itu satu divisi. Makanya minta dipasang dan tidak ada biaya pemasangan," tegas Musfal.
BACA: PPK Limbur Lubuk Mengkuang Diminta Musfal Untuk Pasangkan Spanduk Caleg
Selain itu, Musfal mempertanyakan kenapa Klarifikasi KPU Provinsi tidak dilakukan kepada Suhermanto. Padahal kontak dan alamatnya sudah diberikan.
"Kenapa tidak diklarifikasi Suhermanto. Ada apa dengan KPU Provinsi. Saya merasa didzolimi, karena posisinya PPK ada pada daftar tunggu. Kenapa ini semua," sebutnya sambil menahan tangis.
Terhadap keterangan itu, KPU Provinsi Jambi lewat Nur Kholik menyebutkan bahwa sudah berusaha untuk menemui dan mengkonfirmasi Suhermanto. Hanya saja tidak pernah bisa dihubungi. "Sudah kita upayakan, tetapi nomor tersebut tidak bisa dihubungi," katanya. (am)
OJK Periksa Ketat Bank Jambi dan Koordinasi Proaktif dengan APH Pasca Insiden Siber
Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi
Fokus Mal Pelayanan Publik hingga Retribusi, Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Batang Hari
PPK Limbur Lubuk Mengkuang Diminta Musfal Untuk Pasangkan Spanduk Caleg
Sopir Suhermanto Benarkan Permintaan Uang Kepada Ali Untuk Diserahkan Kepada Musfal
Di Sidang Musfal, Ali Sebut Diminta Uang Rp1, 3 M Oleh Suhermanto Dengan Jaminan 14.000 Suara


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


