JAMBERITA.COM- Hadi Pamungkas sebagai sopir Suhermanto saat kejadian tersebut membenarkan bahwa adanya permintaan uang kepada Ali. Uang yang diberikan tersebut secara cash dan diberikan kepada Musfal.
"Saat penyerahan kepada Musfal saya tidak masuk. Cuma mengantarkan Suhermanto kerumahnya saja. Selain itu juga uang tersebut juga diserahkan lewat transfer," katanya dalam persidangan.
Uang yang diberikan Suhermanto kepada Musfal itu ada didalam kantong plastik. Malahan, dirinya punya bukti untuk permintaan uang tersebut.
"Bisa saya kirimkan bukti ini, karena bukti yang saya pegang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian," tandasnya. (am)
Di Sidang Musfal, Ali Sebut Diminta Uang Rp1, 3 M Oleh Suhermanto Dengan Jaminan 14.000 Suara
Yunninta - Mahdan Siap Wujudkan Batanghari Unggul Melalui SDM Yang Berkualitas
Jabatan Ketua DPD AMPI Provinsi Jambi Diperpanjang, KFA juga Dipercaya sebagai Badan Saksi Nasional
Merebak Isu Al Haris Mundur di Pilgub, Ini Jawaban Tegas Tim Pemenangan
Makin Seru... Duet Hafiz Fattah-Camelia Hasip Menguat di Pilbup Batanghari
Ini Kesaksian Ketua KPU Bungo dan Ketua Bawaslu Soal Dugaan Etik Musfal
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


