Tangkap Bandar Narkoba, Polri Berhasil Amankan 402.380 Kg Sabu di Sukabumi



Jumat, 05 Juni 2020 - 06:56:51 WIB



Penampakan sabu 402.380 Kg  saat ekspos
Penampakan sabu 402.380 Kg saat ekspos

JAMBERITA.COM- Satgas Merah Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bersahasil melakukan pengunkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat sekitar pukul 18.30 WIB Rabu (3/6/2020) kemarin.

Tertangkanya jaringan bandar narkoba dengan modus Ship to Ship di Samudera Hindia asal Iran ini setelah Tim Pimpinan Kbp Heri Heryawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kbp Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya, ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). “Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu," kata Kbp Heri.

Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 Kilogram (Kg) sabu.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 Kilogram (Kg) sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka harus mempertanggungjawabkannya yang dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(afm)



Artikel Rekomendasi