JAMBERITA.COM- Satgas Merah Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bersahasil melakukan pengunkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat sekitar pukul 18.30 WIB Rabu (3/6/2020) kemarin.
Tertangkanya jaringan bandar narkoba dengan modus Ship to Ship di Samudera Hindia asal Iran ini setelah Tim Pimpinan Kbp Heri Heryawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kbp Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.
“Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya, ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). “Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu," kata Kbp Heri.
Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 Kilogram (Kg) sabu.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 Kilogram (Kg) sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi," jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka harus mempertanggungjawabkannya yang dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(afm)
Selama 6 Bulan, Kapolri dan Jajaran Ungkap Jaringan Internasional hingga Amankan 6,9 Ton Narkotika
Musrenbang Polri, Jenderal Idham Azis Minta Optimalkan Anggaran Berbasis Kinerja
Kapolri kembali Gelontorkan 6 ribu Ton Beras bagi Masyarakat terdampak Covid-19
Presiden: Pembukaan Tempat Ibadah, Aktivitas Ekonomi, dan Sekolah Melalui Tahapan Ketat
Menag: Utamakan Keselamatan, Keberangkatan Jemaah Haji 1441H Dibatalkan
Presiden Ajak Penyelenggara Negara Teguhkan Keberpihakan pada Masyarakat
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

