JAMBERITA.COM- Kapolres Sarolangun-Jambi AKBP Deni Heryanto intruksikan Kapolsek Pauh melakukan pendekatan kepada masyarakat Desa Karang Mendapo (Karmen) terkait dengan pemblokiran jalan lintas, Jum'at malam (29/5/2020).
"Masyarakat kita harapkan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat melawan hukum serta tindak pidana lainnya," pintanya ketika di konfirmasi awak media.
BACA: Polda Jambi Kerahkan Personil Redam Keributan dan Pemblokiran Jalan di Karmen
Deni juga mengklaim sudah meminta Kabag Ops Polres Sarolangun untuk menyiagakan personel Satuan Sabhara untuk mem-back up Polsek Pauh dalam melakukan pengamanan Mako Polsek dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kasat Reskrim, Kapolsek Mandiangin, dan Kapolsek Air Hitam juga kita minta mem-back up Polsek Pauh,"
Kemudian, Kasat Lantas diminta menyiagakan personel untuk melakukan pengaturan terhadap arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat adanya pemblokiran jalan tersebut.
Selanjutnya, Kasat Binmas Polres Sarolangun diharapkan dapat melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap masyarakat Karmen, tentang hukum yang berlaku sehingga masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat melawan hukum.(afm)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Satu Lagi Warga Batanghari Rapid Test Positif, Pernah Kontak dengan Orang yang Pulang dari Medan
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Dalam Penyampaian Hasil Laporan Kerja Pansus
Pemkab Tanjabbar Siapkan 5 Peti Mati, Sekda Sebut Sesuai Protokol
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



