SAH Apresiasi Kesepakatan Pemerintah Dan DPR Yang Menunda Pembahasan RUU Cipta Kerja



Senin, 04 Mei 2020 - 08:18:01 WIB



Sutan Adil Hendra
Sutan Adil Hendra

JAMBERITA.COM- Kesepakatan pemerintah bersama DPR yang menunda pembahasan RUU Cipta Kerja mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH).

Berbicara di Jambi (3/5/2020) Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan penundaan ini sesuai dengan berbagai aspirasi masyarakat khususnya serikat pekerja yang disampaikan kepada DPR.

"Saya apresiasi kesepakatan yang menunda pembahasan RUU Cipta Kerja, dimana hal ini sesuai dengan aspirasi dari masyarakat dan Serikat Pekerja (SP)," ungkap SAH. 

Dalam hal ini, SAH yang dijuluki Bapak Beasiswa Jambi itu menilai penundaan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR mendalami substansi omnibuslaw. Selain itu, untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada DPR untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," ujarnya.

Sebelumnya, kalangan DPR telah meminta Badan Legislasi DPR (Baleg) menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di omnibuslaw RUU Cipta Kerja. Karena pembahasan omnibuslaw saat ini banyak mendapat sorotan masyarakat.

"Pada kesempatan kali ini ada hal-hal yang lebih penting kita lakukan bersama, terkait pembahasan omnibuslaw Cipta Kerja sendiri sampai saat ini banyak diperbincangkan masyarakat, apalagi saat ini kita, baik itu pekerja dan dunia usaha sedang terpukul dengan adanya wabah Corona," ungkap Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi tersebut.

Sehingga dengan pertimbangan situasi Corona hari ini, serta masukan dari masyarakat, keputusan ini dapat kita apresiasi, biar kita fokus menghadapi pandemi Corona dan menjaring lebih banyak masukan dari masyarakat terkait substansi RUU Cipta kerja dari masyarakat.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi