JAMBERITA.COM- Jubir Penanganan Covid-19 Pemprov Jambi Johansyah angkat bicara persoalan bahwa Kota Jambi sudah ditetapkan Zona Merah penyebaran Covid-19 oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Kita hanya menyampaikan, bukan kita yang menentukan melainkan Kemenkes. Sama halnya menyampaikan hasil uji swab yang telah keluar dari pusat," katanya, Selasa (28/4/2020).
Mengenai tidak adanya koordinasi dengan pihak Gugus Tugas Kota Jambi terkait penetapan zona merah itu pula, kata Johansyah itu tidaklah benar melaikan sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi dan Jubir Covid-19 Kota Jambi melalui WhatsApp pada Senin (27/4/2020) sore kemarin.
"Sudah kita sampaikan ke Dinkes dan Jubir Covid-19 Kota Jambi melalui WA. Kami hanya membacakan hasil itu, bukan Provinsi yang menentukan zonasinya," terangnya.
Meskipun Provinsi memiliki alat uji swab sendiri, namun dijelaskan Johansyah secara mekanismenya hasil dari uji swab itu harus dilaporkan terlebih dahulu ke pusat untuk diumumkan. "Setelah diumumkan pusat barulah kita bisa ngumumkan, menyampaikan ke Kabupaten/kota. Dak bisa langsung kita umumkan duluan. Karena wewenang kesehatan ini ke pusat," pungkasnya.(afm)
UNJA Bedah Isu Ekosistem Ekonomi Digital: Masyarakat Harus Paham Regulasi dan Risiko Pinjol
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik
Pindahnya Pasien Positif-03 Corona dari RSUD Raden Mattaher Tak Ada Konfirmasi ke Dinkes Bungo
Soal Kendaraannya Distop Polisi di Batanghari, Ini Sebenarnya Kata Sapuan Ansori
Bantah Kota Jambi Masuk Zona Merah, Fasha Tetapkan 2 Kecamatan Ini Zona Orange dan Kuning

