JAMBERITA.COM - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar Taharrudin mengatakan, satu warga Tanjab Barat kini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Pasien berjenis kelamin perempuan tersebut dari informasi yang diperoleh memiliki riwayat perjalanan dari Ibu Kota Jakarta. Seperti diketahui Jakarta saat ini masuk ke dalam zona merah tingkat kerawanan penyebaran virus corona (Covid-19).
Pasien dengan status PDP tersebut, kini tengah dirawat di RSUD Daud Arif Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat.
“Ya, pasien PDP ini berusia 47 tahun dan memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta,” beber Jubir Covid-19, Taharrudin, Selasa (7/4/20).
“Saat ini sedang dalam penanganan intensif,” lanjut Taharuddin.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, Andi Pada, menyebut kondisi pasien saat ini dalam kondisi baik.
Mulai beredarnya kabar pasien PDP tersebut positif corona, Kadinkes membantah hal ini. "Kondisinya baik. Positif covid jika hasil pemeriksaan PCR positif terkonfirmasi. Jadi belum tahu, karena besok baru pemeriksaan lab (swab) oleh tim dari jambi," jelas Andi Pada.
Terkait kondisi pasien PDP tersebut, kata Kadinkes, ada keluhan gangguan pernapasan. "Ada keluhan gangguan saat napas, tapi sudah mulai membaik," kata Andi Pada. (Henky)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
Setiap ASN Wajib Sumbangkan 20 Masker Untuk Penanganan Covid-19
Lawan Covid-19 Relawan RAPI Semprotkan Disinfektan, Pemkab Siapkan 10.000 Masker



