JAMBERITA.COM, MERANGIN- Untuk mengevaluasi penanganan Pandemik Virus Corona(Covid-19),Bupati Merangin menggelar rapat percepatan penanganan Pandemik Virus Corona bersama tim gugus tugas serta instansi terkait,Selasa(7/4),sekitar pukul 10.00 WIB.
Mulai dari anggaran serta kesiapan perlengkapan medis dalam penanganan Pandemik Virus Corona(Covid-19),dan juga dampak sosial pasca Indonesia menetapkan darurat Virus Corona.
Selain itu setelah mendapatkan instruksi dari Presiden Republik Indonesia,jika warga yang berkeliaran di luar diwajibkan menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona.Namun karena keterbatasan masker dan sulinya menemukan maskes dipasaran,Pemerintah Kabupaten Merangin menginstruksikan kepada seluruh ASN wajib menyumbangkan dua puluh masker.
Keputusan tersebut langsung di sampaikan Bupati Merangin pada saat rapat penanganan Pandemik virus corona di ruang aula kantor Bupati Merangin.
“Untuk ASN wajib menyumbangkan masker sebanyak 20 buah dan nantinya setelah terkumpul akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,selain itu Balai Latihan Kerja Kabupaten Merangin juga sudah memproduksi ribuan masker yang siap dibagikan kepada masyarakat,”ucap Al Haris.
Tak hanya itu,Bupati juga menjelaskan terkait pengumpulan masker yang di sumbangkan para ASN ini nanti akan di koordinir tim gugus tugas yang telah di tunjuk.
“Dikumpulkan,dan setelah terkumpul barula kita bagikan kepada masyarakat,yang jelas lebih baik kita mencegah dari pada terkena virus corona,”tutupnya.(oli)
Teng! drg Iwan Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi di Tengah Pusaran Utang Rp122 M
Selain Peresmian Posbankum, Menkum Juga Ingatkan Pentingnya Perlindungan Indikasi Geografis di Jambi
DPRD Provinsi Jambi Desak Polda dan Polres Tebo Tindak Tegas PETI di Sumay yang Kian Meresahkan
Lawan Covid-19 Relawan RAPI Semprotkan Disinfektan, Pemkab Siapkan 10.000 Masker



