JAMBERITA.COM- Ada kabar gembira bagi pelanggan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.
Ini karena Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan kebijakan menggratiskan tagihan PDAM bagi kelompok sosial dan kategori rumah tangga (RT) Golongan I.
Penggratisan ini mulai diberlakukan pada tagihan 1 April hingga tagihan bulan Mei mendatang.
"Kita gratiskan selama dua bulan. Mulai tagihan 1 April," kata Walikota Jambi, Syarif Fasha dalam konferensi pers, di Mako Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Senin, (6/4/2020).
Ia menjelaskan, total sambungan golongan sosial yang digratiskan ada sebanyak 1.045 sambungan.
Sedangkan untuk rumah tangga golongan I ada sebanyak 26.383 sambungan.
Fasha menjelaskan bahwa maksimal pemakaian yang digratiskan adalah kurang dari 20 kubik atau setara dengan 80 ribu per bulan.
"Jadi PDAM untuk mengatur kebijakan ini sumbangsihnya sekitar Rp4,4 miliar. Jadi selama 2 bulan tidak mengambil tagihan dari dua golongan itu," katanya.
Fasha juga menjelaskan, untuk sektor bisnis seperti hotel, restaurant dan tempat lain, akan dikeluarkan penundaan pembayaran.
"Tapi regulasinya sedang dikaji, kalau sudah selesai, akan kita umumkan," pungkasnya. (sm)
Perkuat Sinergitas Wilayah Perbatasan, Pemkab Batang Hari dan Tebo Gelar Rakor Kerja Sama Daerah
Ketua TP-PKK Batang Hari: Wajib Lindungi Anak dari Ancaman Siber dan Kekerasan Seksual
Etika Komunikasi Politik di Ruang Publik : Antara Subtansi dan Ilustri Pencitraan
SAH: Alokasi Dana Bantuan Terbanyak Harus Ke Masyarakat, Bukan Kelompok Lain
Cegah Corona, Fasha Instruksikan Belajar Mandiri Siswa PAUD, TK, SD, SMP Diperpanjang
Nyalakan Tungku Harapan Perajin, Hesti Haris Gandeng PetroChina Kembangkan Batik


