JAMBERITA.COM - Pelaksanaan Pemilihan Rio (Pilrio) di Kabupaten Bungo yang dilaksanakan hari ini ternyata sudah diwanti-wanti oleh Pemerintah. Hal ini berdasarkan surat Nomor 141/505/DPMD yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dusun (DPMD) Bungo.
Didalam surat bersifat penting dikeluarkan pada 23 Maret yang ditandatangani Kadis PMD Taufik Hidayat, ini tercantum beberapa poin dalam proses pelaksanaan Pilrio yang harus diikuti.
1. Tempat pelaksanaan pemungutan suara sebelum dimulai harus dilakukan penyemprotan desinfektan
2. Panitia Pilrio harus siapkan alat cuci tangan di TPS
3. Semua petugas Pilrio diwajibkan menggunakan masker penutup mulut dan hidung
4. Kepada masyarakat yang sudah memilih agar tidak berada di area TPS untuk menghindari virus corona
Itu merupakan bentuk poin-poin himbauan Pemkab Bungo pada pelaksanaan Pilrio. Hanya saja memang terlihat masih ada yang tidak menggunakan masker atau tidak menyiapkan alat pencuci tangan di TPS. (am)
Gebrakan 'Banteng' Senayan! Edi Boyong Proyek Belasan Miliar, Tangani Longsor Lubuk Landai di Bungo
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk 11 kabupaten kota di Jambi
Mantan Ketua DPRD Bungo Ini Ternyata Sudah Sarankan Tunda Pilrio
Tak Mengenal Hari Libur, Pemeriksaan Di Ambang Luar Perairan Tanjabtim Terus Dilakukan
Bakti Untuk Rakyat, Satgas TMMD 107 Beri Pengobatan Gratis Bagi Waraga


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


