JAMBERITA.COM -Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Johansyah mengatakan bahwa salah satu pasien yang meninggal di RSUD Abdul Manap merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Kronologisnya pukul 23.00 tadi malam pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota kepada Provinsi bahwa ada seorang pria berusia 53 Tahun itu di RS Abdul Manap dinyatakan orang dalam pemantauan," ungkapnya, Rabu (25/3/2020).
Jubir menyampaikan menurut surat keterangan yang dikeluarkan dari pihak RS Abdul Manap tersebut berdiagnosa gagal jantung, sulit pernapasan dan adanya penurunan ketahanan tubuh gejala stroke.
"Kedua orang yang dinyatakan positif virus Corona itu bahwa proses uji laboratorium dikirim ke Litbangkes RI, nah Almarhum tidak diambil (uji lab) itu, karena kondisi langsung drop dan meninggal," ungkapnya.
Terkait dengan informasi riwayat Almarhum pernah berpergian melakukan perjalanan dinas itu pihak penangangan Covid 19 masih melakukan pengumpulan informasi.
"Ada yang menyampaikan ke Jogja dan ada di Tegal, jadi itu yang bisa kita informasi awal, dan kita tetap berkoordinasi," pungkasnya.(afm)
Wabup Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat
MPW Notaris Jambi Bahas Rekomendasi Sanksi Teguran hingga Usul Pemberhentian
Bupati Fadhil Arief Buka Diseminasi PPID: Targetkan Batang Hari Raih Predikat Informatif
Sekwan DPRD Muaro Jambi Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Direktur RS Abdul Manap
Owner Swalayan Meranti Bantah Pasien Positif Covid-19 Sempat Pingsan di Tempat Usahanya
Foto Fachrori Di tengah Wabah Virus Corona Menuai Protes, HMI Jambi: Itu Bukan Dana Pribadi
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi



