JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi Jambi melalui PJ Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat agar tetap kondusif dan tidak panik terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), Senin (23/3/2020).
Melalui surat edaran Nomor : S-435/DISHANPAN-3.2/III/2020 PJ Sekda Provinsi Jambi Sudirman menghimbau para pelaku usaha terutama distributor agar tidak melakukan penimbunan bahan pangan pokok untuk kebutuhan masyarakat.
"Sehingga tidak terjadinya kelangkaan bahan pangan pokok di pasaran dan terhindar dari kerawanan pangan," jelasnya.
Selanjutnya Sekda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli bahan pangan pokok secara berlebihan. "Belilah sewajarnya untuk kebutuhan rumah tangga yang secukupnya. Sehingga tidak terjadi kelangkaan stok di tingkat pedagang," terangnya.
Selanjutnya Sekda Jambi menjelaskan bahwa jika terjadi penimbunan bahan pangan oleh pedagang atau distributor akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (sap)
Bupati Batanghari Dampingi Penyerahan Bayi Gia yang Sempat Dijual Ayahnya di Mapolda Jambi
Kontingen Petanque UNJA Raih Juara II Nasional di Invitasi Cabang Olahraga Permainan Mahasiswa 2026
Bayi Usia 8 Bulan yang Diduga Dijual Ayahnya Diselamatkan, Kini Diserahkan Polda Jambi ke Ibunya
Sikapi Corona, PDI Perjuangan Provinsi Jambi Teleconference bersama DPP
Satu Warga Positif Corona, Ketua DPRD Provinsi Jambi Desak Penanganan Covid 19 Lebih Serius
Tak Sebut Nama, Pemprov Jambi Benarkan Satu Warga Jambi Positif Corona, Laki-laki Usia 55 Tahun
Transformasi Layanan Badan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Restrukturisasi Pengumuman


