JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi Jambi melalui PJ Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat agar tetap kondusif dan tidak panik terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), Senin (23/3/2020).
Melalui surat edaran Nomor : S-435/DISHANPAN-3.2/III/2020 PJ Sekda Provinsi Jambi Sudirman menghimbau para pelaku usaha terutama distributor agar tidak melakukan penimbunan bahan pangan pokok untuk kebutuhan masyarakat.
"Sehingga tidak terjadinya kelangkaan bahan pangan pokok di pasaran dan terhindar dari kerawanan pangan," jelasnya.
Selanjutnya Sekda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli bahan pangan pokok secara berlebihan. "Belilah sewajarnya untuk kebutuhan rumah tangga yang secukupnya. Sehingga tidak terjadi kelangkaan stok di tingkat pedagang," terangnya.
Selanjutnya Sekda Jambi menjelaskan bahwa jika terjadi penimbunan bahan pangan oleh pedagang atau distributor akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (sap)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Sikapi Corona, PDI Perjuangan Provinsi Jambi Teleconference bersama DPP
Satu Warga Positif Corona, Ketua DPRD Provinsi Jambi Desak Penanganan Covid 19 Lebih Serius
Tak Sebut Nama, Pemprov Jambi Benarkan Satu Warga Jambi Positif Corona, Laki-laki Usia 55 Tahun


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


