JAMBERITA.COM, MERANGIN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin menjadi-jadi merusak aliran sungai Dam Betuk kecamatan Tabir Lintas. Akibatnya, Budidaya ikan milik kelompok Ahmad, Warga Mensango pun tidak bisa menerima hasil tiap tahun.
Ahmad pun mengadu keluhannya ke Komisi II DPRD Merangin saat mengecek budidaya ikan di Dam Betuk.
"Pak kami sangat mengeluh dengan kondisi ikan kami yang sulit dikembangkan. Jika seperti ini ikan kami tidak akan berhasil dipanenkan, olah PETI yang berada di ulu sungai Dam Betuk, "ungkap Ahmad kepada komisi II.
Sementara Ketua Komisi II Muhammad Yani, meminta kepada kelompok tani membuat surat ke DPRD. "Kita minta penegak hukum bertindak untuk penindakan PETI yang berada dilokasi aliran Dam Betuk, "Tegas Yani. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Cek Dam Betuk di Tabir, Komisi II DPRD Merangin: Budidaya Ikan Lokal Perlu Dibangkitkan
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Terjatuh Ke Aliran Kanal Sungai Saat Bermain Sepeda


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


