JAMBERITA.COM, MERANGIN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin menjadi-jadi merusak aliran sungai Dam Betuk kecamatan Tabir Lintas. Akibatnya, Budidaya ikan milik kelompok Ahmad, Warga Mensango pun tidak bisa menerima hasil tiap tahun.
Ahmad pun mengadu keluhannya ke Komisi II DPRD Merangin saat mengecek budidaya ikan di Dam Betuk.
"Pak kami sangat mengeluh dengan kondisi ikan kami yang sulit dikembangkan. Jika seperti ini ikan kami tidak akan berhasil dipanenkan, olah PETI yang berada di ulu sungai Dam Betuk, "ungkap Ahmad kepada komisi II.
Sementara Ketua Komisi II Muhammad Yani, meminta kepada kelompok tani membuat surat ke DPRD. "Kita minta penegak hukum bertindak untuk penindakan PETI yang berada dilokasi aliran Dam Betuk, "Tegas Yani. (oli)
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Pemegang Protokol Notaris Wafat di Merangin
Kanwil Kemenkum Jambi Genjot Produk Unggulan Merangin Naik Kelas!
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Cek Dam Betuk di Tabir, Komisi II DPRD Merangin: Budidaya Ikan Lokal Perlu Dibangkitkan
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Terjatuh Ke Aliran Kanal Sungai Saat Bermain Sepeda

