JAMBERITA.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra (SAH) tidak henti - hentinya melakukan pembinaan kepada Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi.
Seperti kemarin Anggota Komisi IX DPR RI itu mengingatkan anggota dewan dari Gerindra untuk terus mengerti kehendak rakyat khususnya dari daerah pemilihannya.
Pernyataan ini disampaikan SAH ketika menghadiri acara konsolidasi staff administrasi DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi (4/3/2020) kemarin di Telanaipura Jambi.
Menurutnya secara filosofis, DPRD adalah institusi yang dihasilkan "oleh, dari dan untuk rakyat", melalui proses pemilu sebagai implementasi dari kedaulatan rakyat.
"Kami menyadari bahwa peran dan fungsi DPRD kian hari semakin berat, karena selain dituntut untuk menunjukkan kualitas dan kinerja yang lebih baik, juga perlu mengembangkan kepekaan sosial yang lebih responsif sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat dewasa ini," ungkapnya.
Oleh karena itu, kiranya anggota DPRD Gerindra baik yang ada di Provinsi dan kabupaten, hendaknya mengedepankan konsep berpikir yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
"Kita maklumi di era otonomi daerah ini bahwa kondisi masyarakat dewasa ini, telah mengalami berbagai perubahan nilai yang sangat mendasar. Dinamisasi perubahan masyarakat menuju demokratisasi yang saat ini telah mengemuka sehingga berbagai tuntutan dan kepentingan kelompok masyarakat perlu disikapi secara arif dan sungguh-sungguh," ungkapnya.
Kondisi tersebut tambah SAH, perlu diimbangi oleh wakil rakyat yang benar-benar mampu mengikuti perkembangan zaman serta memiliki komitmen moral yang tinggi, terintegrasi dalam peran dan fungsi DPRD sebagai badan perwakilan rakyat, sehingga mampu mengartikulasikan kehendak masyarakat ke dalam program-program pemerintah yang kongkrit melalui hubungan kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah.(*/sm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
LKBHMI Cabang Jambi Adakan Pelatihan Dasar Bantuan Hukum Tingkat Nasional Tahun 2020
Sejak Penandatangan di HUT Jambi, Begini Kabar Pembangunan Pelabuhan di Ujung Jabung
Ngaku Tidak Mampu, DPRD Provinsi Jambi Segera Cek Identitas Pedagang BJ di Angso Duo Lama
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

