JAMBERITA.COM- Kepala Biro (Karo) Humas Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan surat rekomendasi tentang pembantalan pemberhentian dan turun jabatan 6 pejabat eselon II baru diterima.
"Baru dikirimkan melalui WhatsApp dari Sekretaris Komisioner KASN Pak Khusen kepada Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah," ungkapnya kepada jamberita.com, Rabu (4/3/2020).
Sementara untuk surat aslinya dari KASN kata Johansyah sampai pukul 14.00 WIB belum Pemprov Jambi terima."Apabila surat asli sudah sampai kepada Pemprov Jambi nanti Tim Baperjakat akan mengkaji surat tersebut," tambahnya.
"Kemudian akan dilaporkan kepada Gubernur Jambi, jadi itu surat baru WhatsApp, yang asli belum kita terima, nanti kalau sampai kami informasikan lagi terbuka," pungkasnya.(afm)
Operasional Penerbangan Rute Jambi–Jakarta di Bandara STS Terdampak Abu Vulkanik Gunung Krakatau
Kebakaran di Pematang Gajah Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan, 4 HA Lahan Hangus!
Gandeng Bapenda, TP-PPK Jambi Edukasi Ojol Tentang Layanan Samsat
Soal 6 Pejabat Nonjob & Demosi, KASN Benarkan Telah Layangkan Surat ke Gubernur Jambi
Lakukan Fungsi Pengawasan, Tim Wasrik Post Audit Itjenad Kunjungi Korem 042/Gapu
Surat KASN ke Gubernur Jambi Beredar, Pinta 6 Pejabat yang Dinonjob & Demosi Dibatalkan
Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi



