Pemprov Jambi Akui Baru Terima Surat dari KASN Melalui WhatsApp



Rabu, 04 Maret 2020 - 15:29:59 WIB



JAMBERITA.COM- Kepala Biro (Karo) Humas Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan surat rekomendasi tentang pembantalan pemberhentian dan turun jabatan 6 pejabat eselon II baru diterima.

"Baru dikirimkan melalui WhatsApp dari Sekretaris Komisioner KASN Pak Khusen kepada Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah," ungkapnya kepada jamberita.com, Rabu (4/3/2020).

Sementara untuk surat aslinya dari KASN kata Johansyah sampai pukul 14.00 WIB belum Pemprov Jambi terima."Apabila surat asli sudah sampai kepada Pemprov Jambi nanti Tim Baperjakat akan mengkaji surat tersebut," tambahnya.

"Kemudian akan dilaporkan kepada Gubernur Jambi, jadi itu surat baru WhatsApp, yang asli belum kita terima, nanti kalau sampai kami informasikan lagi terbuka," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi