JAMBERITA.COM- Polda Jambi resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD) sekaligus mensosialisasikannya kepada Kepala Daerah, Selasa (3/3/2020).
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi menyatakan peluncuran aplikasi SIKADD bertujuan untuk mengoptimalkan, sinergitas dalam meningkatkan fungsi pengawasan, pengawalan serta partisipasi aktif dalam transparansi penyaluran dan penggunaan dana desa.
"Dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas dan kepala desa guna mendorong perekonomian masyarakat Jambi yang lebih maju," paparnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah dan pemerintah Desa dapat memahami kebijakan pengelolaan dan percepatan penyaluran dana desa serta prioritas penggunaan dana desa dan pengelolaan dan pengawasan keuangan desa.
"Yang pada akhirnya akan terbangun komitmen dukungan dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa yang partisipasi, transparan akuntabel serta tertib dan disiplin," ujarnya.
Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan Desa melalui layanan publik, perekonomian Desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan sehingga tujuan mulia Dana Desa harus dikawal dan diawasi pengelolaannya.
"Jangan sampai terjadi penyimpangan atau pelanggaran," pungkasnya.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
SAH Terus Serahkan Beasiswa, Masyarakat: Ini Bukti Kinerja Seorang Wakil Rakyat
Antisipasi Gejolak Virus Korona, Dirnarkoba Polda Jambi Data Masker dan Antiseptik di Apotek


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


