SAH Dorong Jaminan Kesehatan Untuk Pelaut Indonesia



Senin, 17 Februari 2020 - 07:48:13 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sutan Adil Hendra (SAH) menilai sebagai negara Asia pertama yang menjadi anggota International Labour Organization (ILO), pemerintah perlu memperkuat pelaut Indonesia dengan Jaminan Kesehatan Nasional.

Pernyataan ini disampaikan SAH ketika menghadiri rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (12/2) kemarin. Menurutnya perlindungan pelaut Indonesia perlu diperkuat salah satunya dengan memberikan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan sosial dan UU No 18 tahun 2017 tentang PPMI.

"Selain memberikan perlindungan pekerja atau tenaga kerja di sektor maritim (pelaut) dengan jaminan kesehatan, kita mendesak pemerintah memberikan perhatian terhadap nasib pelaut dalam industri perkapalan dunia," ujar SAH.

"Saat ini Indonesia merupakan penyedia terbesar bagi pekerja pelaut di seluruh dunia di antara negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi MLC 2006," ungkapnya. 

Dengan disahkannya UU tersebut, diharapkan dapat memperkuat perlindungan pelaut Indonesia yang tersebar di seluruh pelosok dunia.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi