JAMBERITA.COM - Arakhmat Eka Putra mengaku bahwa menerima uang ketok palu 2017 di Kantor DPRD Provinsi Jambi dari Kusnindar. Uang tersebut dirinya bawa ke Kantor DPW PKS Provinsi Jambi.
"Uang itu saya bawa ke Kantor PKS, sebelumnya juga ada pertemuan dengan Pak Rudi dan Supriyanto. Memang akan ada rapat pengurus harian saat itu. Hanya saja uang tersebut tidak dibawa dan masih didalam mobil," katanya, Kamis (13/2/2020) saat menjadi saksi dalam sidang dengan Terdakwa Elhelwi, Gusrizal dan Sufardi.
Ia menyebutkan, setelah diberi tahu uang tersebut, Pak Rudi dan Supriyanto minta untuk dipegang saja. Pihaknya sendiri setelah itu memberikan uang tersebut kepada teman untuk dipegang karena merasa tidak enak.
"Kalau masalah uang jatah Komisi III saya terima. Tetapi kalau untuk mereka bertiga saya tidak tahu apakah menerima semua atau tidak," tandasnya. (am)
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!
PetroChina Jabung Biayai Pendidikan Mahasiswa Tanjabbar di Akamigas Cepu
Uang 300 Juta Diterima, Rudi Sebut Belum Tahu Mau Dipakai Apa
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!



