JAMBERITA.COM, BANGKO-Para pelaku usaha jasa kontruksi harus bertanggungjawab, dalam memperkerjakan para karyawannya. Jika terjadi kecelakaan dalam bekerja, pelaku jasa kontruksi harus bertanggungjawab penuh terhadap kesehatan karyawan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris, ketika membuka rapat koordinasi teknis program jasa kontruksi BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas PUPR dan pelaku usaha jasa kontruksi di Kabupaten Merangin, Senin (20/1).
Dikatakan bupati pada acara yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Merangin tersebut, para pekerja kasar, sopir-sopir dan jenis pekerjaan lainnya di jasa kontruksi merupakan pekerja barat yang sangat rawan mengalami kecelakaan dalam bekarja.
Guna melindungi kesehatan karyawannya itu, para pelaku usaha jasa kontruksi harus berupaya bagaimana karyawan memiliki BPJS Ketenagakerjaan. ‘’Tolong perhatikan betul keselamatan karyawan,’’pinta Bupati.
Jika keselamatan karyawan diperhatikan dengan baik terang bupati, tentu pekerjaan yang dihasilkan juga akan baik, karena para karyawan dalam melakukan pekerjaannya merasa aman dan terlindungi.
Bupati minta para pelaku jasa kontruksi dapat mengelola pekerjaannya dengan baik dan mengikuti kemajuan kontruksi yang cepat berkembang. Jangan bekerja asal selesai dan asal terbangun saja.
Pada acara yang diikuti sejumlah pelaku usaha jasa kontruksi di Kabupaten Merangin itu, bupati menyerahkan piagam kepada pimpinan perusahaan jasa kontruksi atas partisipasi aktifnya di BPJS Ketenagakarjaan.(oli)
Teng! drg Iwan Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi di Tengah Pusaran Utang Rp122 M
Selain Peresmian Posbankum, Menkum Juga Ingatkan Pentingnya Perlindungan Indikasi Geografis di Jambi
DPRD Provinsi Jambi Desak Polda dan Polres Tebo Tindak Tegas PETI di Sumay yang Kian Meresahkan
Jadi Rongsokan di Gresik, Safrial Setuju Kapal MV Tungkal Samudra Dijual
Safrial Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Bamus Keluarga Jambi di Batam



