JAMBERITA.COM - Lama merugi dan dinilai tidak kunjung mendatangkan keuntungan. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya memutuskan akan menjual Kapal Cepat Tungkal Samudera.
Langkah ini diambil karena dinilai lebih menguntungkan ketimbang harus mengeluarkan budget cukup besar hingga ratusan juta rupiah untuk biaya perawatan dan menarik pulang kapal yang dibeli seharga sekitar Rp14 Miliar itu.
"Posisi barang (MV Tungkal Samudra) itu sudah tidak layak untuk difungsikan. Semua kebijakan ini sesuai aturan. Sudah kita lapor pak bupati untuk dijual," kata Kepala BKAD Tanjab Barat, Rajiun Sitohang kepada jamberita.com, Senin (20/1/20).
Untuk memuluskan rencana tersebut, pemkab menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penghitungan nilai kapal.
Berapa nilai jualnya nanti belum bisa kita taksir. Yang berhak menilai KPKNL. Kita menjual barang rongsokan. Nanti prosesnya melalui proses lelang dengan pihak berminat," sambung Rajiun.
Seperti diketahui kapal cepat MV Tungkal Samuder dibeli Pemkab Tanjab Barat pada Tahun 2004 lalu, seharga Rp14 Miliar rupiah.
Tidak lama setelah dioperasikan di Rute Kuala Tungkal - Batam. Kapal penumpang ini dikontrak di bawa ke Gersik, akhirnya kapal ini lama terbengkalai di pelabuhan Gersik. Kurang diminati dan lama terparkir di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur dalam kondisi rusak. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur, Ini Pemenangnya
Safrial Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Bamus Keluarga Jambi di Batam
Hadiri Rakor, Safrial Usulkan ke Dirjen Perhubungan Laut Upaya Pengembangan Pelabuhan Kelagian
Empat Hari Pencarian Zulfan, Tim SAR Gabungan Temukan Mayat Tersangkut di Pohon Nipah
Tunaikan Tugas Legislasi, SAH terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja