DPRD Surati Dinas Pendidikan Minta Klarifikasi Soal Pergantian Kepsek, Tapi...



Jumat, 17 Januari 2020 - 16:14:21 WIB



JAMBERITA.COM - Simpang siurnya informasi dugaan pelanggaran pelantikan ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi membuat komisi IV DPRD Provinsi resah.

Bahkan hari ini Jum'at (17/1/2020) Komisi IV sudah melayangkan surat kepada Disdik memanggil Kepala Bidang (Kabid) GTK Disdik, untuk dapat duduk bersama dewan.

BACA: Anggota DPRD Ini Tanggapi Rombak Pejabat termasuk Plt Dirut RSUD yang Gagal di Lelang Hingga Nonjob

"Memang kami komisi IV merencanakan hari ini memanggil Dinas pendidikan beserta jajaran sampai kepada kabid," ujar anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis.

Terkait dengan pelantikan itu adalah wewenang Kabid GTK, Kamaludin Havis mengaku, belum sinkron karena tidak bisa dihubungi dan mereka juga sudah menghubungi Kepala Dinasnya pun tetapi juga Kabid GTK tidak bisa dihubungi.

"Nah kalau tanpa kehadiran kepala bidang itu, maka sia-sialah rapat kita, makanya kami akan menjadwalkan kembali untuk memanggil dariapada Kadis beserta Kabid GTK itu agar dapat hadir," terangnya.

Mereka akan melayangkan surat undangan, pertama, kedua dan ketiga apabila Kabid GTK juga tidak dapat hadir, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan menggunakan hak dewan untuk melakukan penggilan paksa dengan melibatkan pihak penegak hukum.

"Karena ini tidak boleh berlarut larut, dunia pendidikan sangatlah vital dan urgent untuk regenerasi pada masa yang akan datang," sebutnya.

Sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan kabar dimana itu keberadaan Kabid GTK.

Menurut Kamaludin hebohnya soal dugaan kejanggalan pelantikan Kepsek itu sudah menjadi pemberitaan publik.

"Saya kira tidak hanya kami di dewan, itu sudah menjadi pemberitaan publik terkait dengan indikasi indikasi terkait yang dilantik dan diberhentikan dari beberapa ratusan Kepsek disitu diduga ada indikasi yang tidak memenuhi syarat juga dilantik," tuturnya.

Tentunya dengan berkembangnya isu indikasi pelanggaran tersebut maka DPRD Provinsi Jambi segera mengevaluasi secara detail terhadap ratusan Kepsek yang dilantik dan ditempatkan SMA/SMK yang ada di Provinsi Jambi.

"Kami melayang kan undangan itu agar dapat membawa data data lengkap atau syarat untuk menjadi Kepsek apakah sudah mengikuti pendidikan mutu calon Kepsek, sudahkah mengikuti penguatan pendidikan dan pelatihan, itu kami minta, per-individu yang mereka lantik," jelasnya

Untuk data pembanding nanti, kata Kamaludin Havis, mereka juga akan hearing bersama LPMP supaya apa yang nantinya disampaikan oleh Disdik itu memang benar-benar terdata dan tercatat di Lembaga Penjamin Mutu.

"Itu akan kami lakukan, minggu depan (pemanggilan Disdik) akan kami jadwalkan ulang," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi