Guru Honorer SD di Kota Jambi Pernah Digaji Rp150/Bulan, Ini Ceritanya



Jumat, 17 Januari 2020 - 13:45:29 WIB



JAMBERITA.COM - Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) DPW Provinsi Jambi Pahrul Roji Spd menceritakan soal keluh kesahnya selama menjadi tenaga honorer di SD Kota Jambi.

Awalnya, Pahrul yang berprofesi sebagai tenaga pendidik itu mengabdi sejak tahun 2004 sampai sekarang.

Kemudian mereka berinisiatif untuk menyampaikan keluhan mereka agar dapat diperhatikan oleh DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

BACA: Guru Honorer Batanghari Temui Ketua DPRD Provinsi Jambi Keluhkan Soal Gaji Hingga Minta Jadi PNS

"Pada otonomi daerah pada dasarnya kita sudah berkordinasi dengan DPRD dan Pemkot Jambi, mengajukan agar kami kami ini bisa digaji dari APBD, bagaimana cara nya tolonglah, agar bisa mendapat gaji yang layak," ujarnya, Jum'at (17/1/2020).

Alhasil dari permintaan mereka ke DPRD dan Pemkot Jambi diawal 2014 berusaha, selanjutnya di tahun 2016 dikucurkanlah anggaran kurang lebih Rp30 Miliar sehingga di tahun 2016 itu mereka para honorer guru digaji sebesar Rp850 ribu/bulan.

"Di tahun 2017 naik Rp1.000.000 (satu juta, sebelumnya masih dianggarkan dari dana Bos, yang paling tidak gajinya Rp500/bulan, saya dulu Rp150/bulan," sebutnya setelah bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Sebesar Rp150/bulan itu Pahrul menerima gajinya tiap 3 bulan sekali dan dengan rasa syukur di tahun 2016 keluhan mereka diakomodir naik menjadi Rp1 juta di tahun 2017 berharap 2018 sampai 2020 ini ada peningkatan.

"Itupun gajinya telat, misal bukan ini digaji, ngambilnya bulan depan, dan dapatnya juga cuma sebulan gaji, istilah begitu," jelasnya.

Selaku tenaga pendidik untuk anak bangsa, tentunya Pahrul mengklaim harus ikhlas agar anak anak giat dalam belajar, kreatif inovatif terpenting akhlak.

"Saya guru kelas dari semua bidang study," tambahnya.

Mereka ke Gedung DPRD Provinsi Jambi bersama rekan-rekannya bertemu dengan Edi Purwanto dari politkus PDI-P untuk menyampaikan keluhan sehingga diharapkan dapat mendorong para honorer menjadi Pegawai Sipin Negeri (PNS).(afm)





Artikel Rekomendasi