JAMBERITA.COM- Coffe Morning bersama rekan media Karo Humas Provinsi Jambi Johansyah perkenalkan Kabag Pemberitaan dan Publikasi Sabrianto pengganti Junaidi yang dimutasi ke Diskominfo.
Perombakan itu pasca pelantikan pada (7/1/2020) waktu lalu berbarengan dengan pejabat eselon III dan IV serta Fungsional sebanyak 332 pejabat.
BACA: OPD Pemprov Jambi Terkesan Tertutup, Contoh Data Pejabat yang Dilantik, Humas: Itu Keliru
"Namanya mutasi rotasi dan promosi itu suatu hal yang biasa terjadi disebuah organisasi terlebih kita ini aparatur sipil negara (ASN)," paparnya.
Kemudian Amirzan, sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Pelayanan Media Cetak dan Elektronik (PMCE) mendapat promosi menjadi Kabag Pelayanan Media dan Dokumentasi mengantikan Ade Yudha.
Sedangkan Kasubag PMCE diisi oleh Willy Sanu Ermana dimana sebelumnya staf di Humas. "Pak Yuda sendiri sesuai dengan potensinya pindah ke Biro Hukum," jelasnya.
Johansyah menyampaikan agar pola kerjasama antara media dan Pemprov jambi dapat terus ditingkatkan dengan tidak meninggalkan rasa kehati-hatian karena tahun 2020 sudah memasuki tahun politik.
"Saya butuh dukungan, bagaimana untuk publikasi di media," tandasnya.
Kasubag Pemberitaan Penyaringan dan Penyajian Informasi (PPPI) Provinsi Jambi Mustar juga menambahkan bahwa anggaran Biro Humas dan Protokol berkurang Rp5,8 Miliar.
"Untuk itu mitra kerjasama kita tetap ditingkatkan serta kami juga meminta agar dapat disikapi bersama sama," pungkasnya.(afm)
Gak Nyangka! Di Tangan Dosen UNJA, Tanaman Pinggir Jalan Disulap Jadi Serum Anti-Aging Kelas Dunia!
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
SAH Ingatkan Kader Gerindra Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat, Bukan Sekadar Aktif Saat Pemilu
Pasca Sidak di Samsat Merangin, Komisi II DPRD Provinsi Jambi Panggil Bakeuda Pagi Ini
Dewan Kritisi ULP Soal Pemenang Proyek tapi Tidak Selesai Dikerjakan, Jafri: Konfirmasi ke PU
Tausiah Jumat, SAH: Bayarlah Upah Pekerjamu Sebelum Keringatnya Mengering
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum



