JAMBERITA.COM- Warga Mandi Angin Kabupaten Sarolangun yang tergabung dalam Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Anak mendatangi Polda Jambi pagi ini Kamis (9/1/2020).
Kedatangan mereka yang didampingi Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Provinsi Jambi ini menyoroti penanganan dugaan pelecahan seksual terhadap anak dibawah umur di Mandi Angin yang dibawah Polres Sarolangun.
"Kami meminta penegakan hukum seadil-adilnya karena anak adalah masa depan bangsa. Jika terjadi kekerasan, pelecehan seksual maka hukum harus ditegakkan," kata salah satu orator.
Dalam tuntutannya, pendemo, pelaku atas nama TOt PALAS A ditangkap dan menindaklanjuti kasus hukumaya ke Pengadilan.
Mereka juga menolak Pemeriksaan Psikolog yang diklaim penyidik Polres Sarolangun sebagai Psikolog independen, karena Pemeriksaan Psikolog Klinis dari Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sarolangun telah sah secara hukum.
Menyatakan hasil Pemeriksaan Psikolog dari kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sarolangun adalah sah berdasarkan hukum:
Pendemo juga meminta hukum pelaku Kekerasan seksual Anak Seumar hidup dan atau hukuman Mati karena korban menderita trauma yang sangat berat.
Memeriksa dan memberi sanksi kepada penyidik yang menangani kasus Kekekarasan Anak an. Polsku Toi Palas Als Toi di Polres Sarolangun, karena
Penyidik telah bersikap Diskriminatif dan dengan menjadikan Ibu Korban (I) sebagai pelaku dan tontonan pada saat rekonstruksi Perkara di TKP, sementara pelaku sebenanya Toi Palas Als Toi bebas berkeliaran.(*/sm)
Mantan Kapolda Jambi Jendral Purn Drs Muchlis Meninggal Dunia
Polda Sumsel Berlakukan Jalan Satu Arah, Pengendara dari Jambi Harap Bersabar
Kolaborasi Bersama IKABI Jambi, RS Premier Bintaro Gelar Health Talk Bahas Update Center of Excellen
SAH Apresiasi Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Jambi
332 Pejabat Pemprov Jambi Resmi Dilantik, 2 Pejabat Ini "Dihantam" Bertubi-tubi
Samsiran Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher, Ini Kata Drg Iwan
Tunaikan Tugas Legislasi, SAH terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja