Sorot Penanganan Pelecehan Seksual Anak di Polres Sarolangun, Warga Mandiangin Geruduk Polda Jambi



Kamis, 09 Januari 2020 - 11:33:09 WIB



JAMBERITA.COM- Warga Mandi Angin Kabupaten Sarolangun yang tergabung dalam Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Anak mendatangi Polda Jambi pagi ini Kamis (9/1/2020).

Kedatangan mereka yang didampingi Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Provinsi Jambi ini menyoroti penanganan dugaan pelecahan seksual terhadap anak dibawah umur di Mandi Angin yang dibawah Polres Sarolangun.

"Kami meminta penegakan hukum seadil-adilnya karena anak adalah masa depan bangsa. Jika terjadi kekerasan, pelecehan seksual maka hukum harus ditegakkan," kata salah satu orator.

Dalam tuntutannya, pendemo, pelaku atas nama TOt PALAS A ditangkap dan menindaklanjuti kasus hukumaya ke Pengadilan.

Mereka juga menolak Pemeriksaan Psikolog yang diklaim penyidik Polres Sarolangun sebagai Psikolog independen, karena Pemeriksaan Psikolog Klinis dari Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sarolangun telah sah secara hukum.

Menyatakan hasil Pemeriksaan Psikolog dari kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sarolangun adalah sah berdasarkan hukum:

Pendemo juga meminta hukum pelaku Kekerasan seksual Anak Seumar hidup dan atau hukuman Mati karena korban menderita trauma yang sangat berat.

Memeriksa dan memberi sanksi kepada penyidik yang menangani kasus Kekekarasan Anak an. Polsku Toi Palas Als Toi di Polres Sarolangun, karena

Penyidik telah bersikap Diskriminatif dan dengan menjadikan Ibu Korban (I) sebagai pelaku dan tontonan pada saat rekonstruksi Perkara di TKP, sementara pelaku sebenanya Toi Palas Als Toi bebas berkeliaran.(*/sm)





Artikel Rekomendasi