JAMBERITA.COM, MERANGIN - Longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Desa Pulau Baru Kecamatan Masumai Merangin berjumlah enam orang. Dimana baru satu jasad yang berhasil dievakuasi.
Informasi warga setempat, awalnya pekerja dompeng sebutan lain PETI telah melakukan penggalian tanah. Setelah itu mereka mempersilakan warga setempat untuk gerai (Mendulang) di lokasi dompeng.
Adanya izin dari pekerja tersebut, membuat salah satu warga setempat Yusup pun turun masuk ke lokasi. namun naas terjadi pada diri Yusup terjadi longsor sehingga ia tertimpa runtuhan tanah sekitar 10 meter dari dasar lokasi.
Sedangkan untuk nama - nama korban tertimbun pertama Yusup yang sudah diselamatkan. Korban lainnya Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang asal Pati Jawa Tengah masih belum bisa dievakuasi, karena terkendala longsor begitu parah. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Ternyata 6 Orang Yang Tertimbun di Lokasi PETI Batang Masumai Merangin, Satu Jasad Bisa Dievakuasi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


