JAMBERITA.COM - Anggita Fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 punya keterangan berbeda soal uang ketok palu. Tiga orang ngotot tidak menerima sementara tiga lainnya mengakui menerima aliran dananya.
Ini terungkap dalam kesaksian dalam sidang Effendi dkk Selasa (10/12/2019).
Anggota PKB Muntalia, Sainuddin, dan Eka Marlina mengaku tidak menerima uang ketok palu.
Eka Marlina dalam keterangannya menyebutkan tidak pernah menerima uang ketok palu. Tidak pernah ditemui oleh Kusnindar dan tidak pernah diserahkan uang tersebut. "Kami tidak pernah terima uang itu," katanya, Selasa (10/12/2019).
Muntalia juga menyebutkan hal yang sama. Dirinya sama sekali tidak pernah menerima uang ketok palu. Memang diakui pernah bertemu dengan Kusnindar, tetapi tidak ada bahas hal itu. "Kami tidak ada menerima uang itu," katanya.
Sainuddin dalam keterangannya juga menyebutkan dirinya tidak pernah menerima uang ketok palu. Dirinya juga tidak pernah ditemui oleh siapapun. "Kami tidak ada terima uang," sebutnya.
Dengan hal itu, dipastikan ada 3 orang yang menerima uang dan 3 orang tidak menerima dari fraksi PKB. Dalam kesaksian 3 fraksi PKB yang lain, Sofyan Ali, Tadjudin Hasan, dan Fahrurrozi akui terima uang ketok palu saat itu. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Penasihat Hukum Effendi Ini Tanya Korelasi Kehadiran Saksi Terhadap Kliennya
Ada Saksi yang Tak Akui Terima Uang Ketok Palu, Zainal Sampaikan Keberatan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


