JAMBERITA.COM - Sidang Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah akan dilanjutkan pada 17 Desember dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.
Dalam persidangan selanjutnya itu, Jaksa KPK menyebut masih akan menghadirkan sekitar 30 orang saksi lagi didalam persidangan.
"Nanti mungkin akan dibuat yang hadir selanjutnya akan seperti ini juga," ujar Jaksa.
Deng keterangan itu, Hakim akhirnya selesaikan sidang tersebut dengan berpesan kepada terdakwa untuk menjaga kesehatan agar bisa hadir saat persidangan selanjutnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Penasihat Hukum Effendi Ini Tanya Korelasi Kehadiran Saksi Terhadap Kliennya
Ada Saksi yang Tak Akui Terima Uang Ketok Palu, Zainal Sampaikan Keberatan
Edmond Sebut Tidak Terima Uang, Cek Man: Tidak Sempat Disampaikan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


