Jadi Makelar Ketok Palu, Kusnindar: Iim Itu Kawan Satu Kantor



Rabu, 04 Desember 2019 - 13:32:30 WIB



JAMBERITA.COM - Kusnindar yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah mengaku bahwa dirinya diminta tolong oleh Imaduddin alias Iim untuk mengantar uang tersebut.

"Kami diminta tolong, karena dengan Iim sendiri pernah kerja satu kantor," katanya, Rabu (4/12/2019).

Ia mengatakan, selain itu memang yang ikut pilkada pada saat itu tidak dapat. Akan tetapi, ternyata mereka juga ada yang dapat.

"Hillalatil Badri yang ikut pilkada Sarolangun itu dapat 200 juta, diberikan selama 2 tahap," ucapnya.

Selain itu, Nasrullah Hamka yang rupanya didalam penjara juga diberikan jatah uang tersebut. Kusnindar sendiri sebut uang itu diberikan sebesar 100 juta. "Uang itu kami titipkan kepada edmond untuk jatah Nasrullah Hamka," ucapnya. (am)





Artikel Rekomendasi