JAMBERITA.COM - Kusnindar yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah mengaku bahwa dirinya diminta tolong oleh Imaduddin alias Iim untuk mengantar uang tersebut.
"Kami diminta tolong, karena dengan Iim sendiri pernah kerja satu kantor," katanya, Rabu (4/12/2019).
Ia mengatakan, selain itu memang yang ikut pilkada pada saat itu tidak dapat. Akan tetapi, ternyata mereka juga ada yang dapat.
"Hillalatil Badri yang ikut pilkada Sarolangun itu dapat 200 juta, diberikan selama 2 tahap," ucapnya.
Selain itu, Nasrullah Hamka yang rupanya didalam penjara juga diberikan jatah uang tersebut. Kusnindar sendiri sebut uang itu diberikan sebesar 100 juta. "Uang itu kami titipkan kepada edmond untuk jatah Nasrullah Hamka," ucapnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Dari Seluruh Anggota Dewan, Iim Sebut Hanya BBS Yang Tak Dapat Uang Ketok Palu
Simpan Uang di Brangkas Rumah, Iim Sebut Yang Didapat Langsung Didistribusikan ke Dewan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


