JAMBERITA.COM - Korsupgah KPK ternyata juga memantau persoalan rencana pembangunan flyover Simpang Mayang Jambi dengan anggaran yang cukup besar dengan target satu tahun selesai.
Korwil II Sumatera Korsupgah KPK Abdul Haris mengatakan sepakat dengan keputusan DPRD Provinsi Jambi menunda pembangunan tersebut ditahun 2020 mendatang.
"Iyalah, cobalah berfikir, proyek besar cuma setahun yang benar saja, kalau saya sepakat dengan dewan," ujarnya setelah rapat bersama DPRD provinsi Jambi, Jum'at (2019).
Menurut Haris, dalam melaksanakan proyek yang besar itu tidak boleh terburu-buru dan cukup menjadi pelajaran ketika KPK menangani kasus perkara Hambalang karena adanya tindak pidana korupsi.
"Harus ada studi kelayakan yang benar, pekerjaan tidak boleh terburu-buru, proyek Rp175 Miliar kan besar, studi bandingnya yang layak, dikaji secara teknis, kita berharap jangan lah begitu,"tuturnya.
Haris mengatakan, silahkan melakukan suatu pembangunan karena tidak ada larangan tetapi harus ada aturan mainnya, ada kajian teknisnya, kajian administratifnya dan anggarannya tidak bisa disamakan membangun rumah sendiri.
"Kan banyak itu, lingkungan masyarakatnya, efek pembangunan itu gimana, nggak bisa bikin kaya rumah sendiri, rumah sendiri juga kalau sembarangan kan bisa ketiban rumah, apalagi proyek yang besar," jelasnya.
Haris mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang sudah mrngambil langkah untuk menunda rencana pembangunan flyover Simpang Mayang itu."Ya kalau saya melihat banyak anak muda mungkin udah progres pikirannya kan,"pungkasnya.(afm)
2 Cabup Daftar di DPD PDIP Provinsi Jambi, Yoga Sebut Berkas Akan Dikirim Ke DPP
Pesan Screenshot KPK Ingatkan Pemprov Jambi Soal Perombakan Pejabat Tersebar
Resmi Dikukuhkan, Mursyid Sonsang Pimpin Komisariat Alumni Lemhannas Provinsi Jambi
Diingatkan Jangan KKN, Ketua DPRD Provinsi Jambi: Kalau Tidak Belajar dari Masa Lalu, Kelewatan
KPK Ingatkan DPRD Provinsi Jambi Agar Masa Lalu Jadi Pelajaran
Asintel Kasdam II/Swj Berikan Pengarahan Pada Personel Intel Jajaran Korem 042/Gapu
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


