JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta KPK mengawasi RAPBD 2020 Provinsi Jambi sebesar Rp4,9 Triliun yang sudah diketok, Jum'at (22/11/2019).
"Kepada semua lembaga lembaga hukum, KPK, Jaksa untuk mengawasi sama-sama, supaya transparansi dan akuntabilitas itu bisa terwujud dalam anggaran," ungkapnya.
Politisi PDIP juga mendesak setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi dapat serius mempergunakan uang rakyat tersebut, agar tepat sasaran pada titik titik yang sudah ditentukan.
"Jadi tidak ada lagi perdebatan, karena kita secara sadar membahas itu dengan sangat objektif, memang fly over kita akan tunda," pungkasnya.(afm)
Lestarikan Tradisi Lewat Inovasi, UNJA Resmi Buka Peksimida Jambi 2026
Gairahkan Olahraga & UMKM, Bupati Fadhil Arief Resmi Tutup Liga Voli Batang Hari SuPer TANGGUH 2026
Banggar DPRD dan TAPD Jambi Sepakat Tunda Pelaksanaan Anggaran Rp57 Miliar di APBD Murni 2026
Fly Over Resmi Ditunda, Dewan Pinta Gubernur Tuntaskan Janji Politik Kondisi Jalan Mantap di Jambi
SAH: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Efektif Harus Merangkul Milenial
Fachrori Apresiasi Semangat Dewan Pertajam Program Pembangunan
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



