DPRD Pinta KPK Awasi RAPBD 2020 Provinsi Jambi Sebesar Rp4,9 Triliun



Minggu, 24 November 2019 - 05:54:00 WIB



Edi Purwanto
Edi Purwanto

JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta KPK mengawasi RAPBD 2020 Provinsi Jambi sebesar Rp4,9 Triliun yang sudah diketok, Jum'at (22/11/2019).

"Kepada semua lembaga lembaga hukum, KPK, Jaksa untuk mengawasi sama-sama, supaya transparansi dan akuntabilitas itu bisa terwujud dalam anggaran," ungkapnya.

Politisi PDIP  juga mendesak setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi dapat serius mempergunakan uang rakyat tersebut, agar tepat sasaran pada titik titik yang sudah ditentukan.

"Jadi tidak ada lagi perdebatan, karena kita secara sadar membahas itu dengan sangat objektif, memang fly over kita akan tunda," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi