JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta KPK mengawasi RAPBD 2020 Provinsi Jambi sebesar Rp4,9 Triliun yang sudah diketok, Jum'at (22/11/2019).
"Kepada semua lembaga lembaga hukum, KPK, Jaksa untuk mengawasi sama-sama, supaya transparansi dan akuntabilitas itu bisa terwujud dalam anggaran," ungkapnya.
Politisi PDIP juga mendesak setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi dapat serius mempergunakan uang rakyat tersebut, agar tepat sasaran pada titik titik yang sudah ditentukan.
"Jadi tidak ada lagi perdebatan, karena kita secara sadar membahas itu dengan sangat objektif, memang fly over kita akan tunda," pungkasnya.(afm)
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Sambut Wamendagri, Rektor UNJA Harap Dukungan Pusat untuk SDM dan Program Dokter Spesialis
Bima Arya di UNJA: Pemimpin Sejati Tak Boleh Menghindar dari Persoalan
Fly Over Resmi Ditunda, Dewan Pinta Gubernur Tuntaskan Janji Politik Kondisi Jalan Mantap di Jambi
SAH: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Efektif Harus Merangkul Milenial
Fachrori Apresiasi Semangat Dewan Pertajam Program Pembangunan


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


