JAMBERITA.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp4,9 Triliun resmi diketok ,Jum'at malam (22/11/2019).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan setelah mendengar laporan dari Bandan Anggaran (Banggar), maka dirinya mempertanyakan kepada seluruh anggota yang hadir. "Apakah dapat disetujui,?" seru Edi dan langsung dijawab semua anggota DPRD dengan menyatakan setuju, sehingga dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Gubernur Jambi Fachrori Umar mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang sudah bekerja keras dalam pembahasan yang cukup menguras energi tentang APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut.(afm)
drg Iwan Sulap RSUD Raden Mattaher Jambi, Jadi Terang Menderang hingga Kembalinya Ronda Malam
Menelisik Anggaran OPD Pemprov Jambi pada Ran KUA PPAS 2027, Disdik Paling Jumbo
Karyawan Di-PHK PT Tebo Indah Diduga Belum Terima Pesangon, Ansori Minta Pemprov Turun Tangan
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi Bersama Eksekutif Berlangsung Sampai Malam
Dianggarkan Rp3,5 Miliar, Rehab Rumah Dinas Gubernur Jambi Tak Kunjung Selesai
drg Iwan Sulap RSUD Raden Mattaher Jambi, Jadi Terang Menderang hingga Kembalinya Ronda Malam



