SAH Harapkan Praktek Mal Administrasi Tidak Terjadi di Dunia Pendidikan



Kamis, 10 Oktober 2019 - 08:16:56 WIB



JAMBERITA.COM- Mal administrasi dalam dunia pendidikan memiliki berbagai bentuk dan pola, yang paling banyak dilaporkan adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut seperti penggalangan sumbangan yang mengarah pada pungutan tidak resmi. 

Penjelasan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) ketika menanggapi berbagai kasus permintaan uang kepada orangtua/wali murid untuk studi lingkungan, pembelian baju seragam, pembuatan kartu pelajar, uang gedung dan sebagainya yang sampai kepada Komisi X DPR RI.

“Dalam berbagai kasus dan laporan yang sampai di Komisi X periode kemarin, permintaan sumbangan seringkali berujung pada penahanan rapor siswa. Di sisi lainnya ada pula siswa yang tidak dapat mengikuti Ujian Nasional karena orangtua/wali murid belum melunasi sumbangan tersebut,” ujar Anggota DPR yang lama menjabat Pimpinan Komisi X DPR RI tersebut. 

Menanggapi hal ini SAH mengaku cukup prihatin dengan berbagai kasus pungutan liar di sekolah di Indonesia,  apalagi menurutnya saat ini sekolah sudah menerima Dana BOS dari Pemerintah Pusat maupun Daerah sehingga tidak ada lagi celah untuk melakukan “sumbangan atau pungutan” dengan dalih berbagai macam pembiayaan yang seringkali memberatkan orangtua.

Sehingga dalam kaitan ini SAH menekankan pentingnya mengoptimalkan pengawasan dan pengelolaan Dana BOS dalam penyelenggaraan pendidikan.(*/sm)

 

"Pada prinsipnya, satuan pendidikan harus mampu mengoptimalkan dana BOS untuk berbagai kegiatan operasional sekolah baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler serta untuk pengembangan SDM di sekolah serta mampu membuat laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel," tandasnya.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi