JAMBERITA.COM- Kejati menyetorkan hasil lelang eksekusi barang rampasan tertanggal (23/9) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) kepada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,7 Miliar.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fhatarani mengatakan hasil Lelang tersebut berasal dari penjualan 7 kendaraan roda empat.
"Keberhasilan ini berkat kinerja bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi yang telah membentuk Tim TP4J (Tim Pengawas Penegak Perilaku Pegawai dan Jaksa)," ungkapnya, Kamis (3/10/2019).
Kejati berharap kedepan, supervisi yang dilakukan bidang pengawasan dapat menyelesaikan tunggakan barang rampasan.(afm)
Dilantik Kembali Jadi Anggota DPR/MPR RI, SAH Terima Kasih ke Masyarakat Jambi
Roadshow AJI Jambi, Metro Jambi Pastikan Siap Sukseskan Fesmed 2019
Keluar Dari Habitatnya, 3 Ekor Gajah Sumatera di Batanghari Jambi Berhasil Diselamatkan
Polda dan Kejati Jambi Fasilitasi Warga SAD Bertemu Keluarganya yang Terlibat Kasus SMB
Polda Jambi Tangkap Penyebar Hoax di Facebook, Akun Ali Muhammad Al Aydrus Diburu
Anak Yatim Piatu Ini Dirawat Karena Gizi Buruk, drg Iwan: Sedang Kita Tangani
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

