JAKARTA- Penyidik KPK memanggil anak tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR Rizal Djalil, Dipo Nurhadi Ilham. Dipo akan dimintai keterangan sebagai saksi dua tersangka, yakni untuk ayahnya dan Komisaris PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminta Prasetyo.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk tersangka RIZ (Rizal Djalilj) dan LJP (Leonardo Jusminta Prasetyo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
KPK juga memanggil tiga orang saksi untuk tersangka Leonardo. Mereka adalah pegawai BPK Abdul Harris, Direktur PT Adfinbureau Harso Wibowo, dan Columbanus Priaardanto.
Dalam kasus yang berawal dari OTT pada 2018 ini, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Rizal dan Leonardo. Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.(sumber.detik.com)
Asiang Didampingi 7 Pengacara, Dua Nama Pernah Dampingi Zumi Zola di KPK
Sidang Perdana, Asiang, Terdakwa Kasus Suap Ketok Palu Tiba di Pengadilan Tipokor
Jadi Tersangka KPK, Rizal Djalil Siap Buka Bukaan Bahkan Singgung Dua Dinasti di Jambi
Asiang Segera Disidang, Ini Susunan Hakim yang Ditunjuk Pengadilan Negeri Jambi
KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Kasus Proyek Air Minum
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



