JAMBERITA.COM - Ratusan massa dari mahasiswa dan rakyat Jambi memanggil kembali melakukan aksi di Simpang 4 BI Telanaipura, Senin (30/9/2019).
Setelah melakukan orasi ribuan mahasiswa bahkan pelajar SMA/SMK juga turut hadir ikut bergabung langsung menuju ke DPRD Provinsi Jambi.
"Hidup mahasiswa," ujar para Mahasiswa sembari berjalan dengan merapatkan barisan mereka.
Dalam tuntutannya mereka meminta DPR RI yang akan dilantik untuk membatalkan pasal-pasal dalam RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU ketenagakerjaan, RUU keamanan dan RUU ketahanan siber lain yang tidak berpihak dengan rakyat.
"Meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan perppu KPK, karena dianggap telah melemahkan KPK sebagai lembaga independen dan bebas dari intervensi," terangnya.
Mereka juga mengutuk dan meminta pertanggungjawaban Kapolri terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi yang mengakibatkan tewasnya beberapa mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.
"Serta meminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM di Indonesia," pungkasnya.(afm)
Motivasi Gubernur di Wisuda ke-III UBR Jambi : Buka Fakultas Kedokteran
Wagub Resmi Lantik Pejabat Pemprov Jambi, Berikut Nama-namanya
Kronologis OTT KPK Dalam Kasus Suap Direktur RSUD : Tak Ingin Jabatannya Diganti
Ratusan Massa Buruh dari KSBSI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Padati Simpang BI
Amankan batas Negara Pos Fohululik, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ Lakukan Patroli Patok

Aulia Salsabila Raih Prediket Cumlaude, Persembahan di Wisuda Untuk Orangtua - Almamater


